Wagub DIY Minta OPD Terbuka ke Inspektorat, Soroti Kualitas Temuan Fraud
December 23, 2025 11:56 PM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KGPAA Paku Alam X, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY bersikap terbuka dan kooperatif terhadap Inspektorat DIY.

Keterbukaan tersebut dinilai krusial untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Permintaan itu disampaikan KGPAA Paku Alam X saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP dan BPK RI yang diselenggarakan Inspektorat DIY di Kantor Inspektorat DIY, Umbulharjo, Yogyakarta, Selasa (23/12/2025).

Menurut KGPAA Paku Alam X, pengawasan yang dilakukan Inspektorat tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan penuh OPD, terutama dalam hal transparansi data dan keterbukaan informasi penggunaan anggaran.

“Ini merupakan bagian penting untuk membangun tata kelola pemerintah yang accountable, transparan, dan berintegritas. Bahwa sinergitas dan kerja sama merupakan nilai paling tinggi dan membantu mewujudkan positive networking,” ujar KGPAA Paku Alam X.

Ia menegaskan, Inspektorat seharusnya tidak dipersepsikan sebagai lembaga pengawas yang bersifat represif, melainkan mitra strategis bagi OPD dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Inspektorat itu bukan semacam polisi yang mengawasi, tapi justru mitra. Jadi Bapak-Ibu OPD jangan ragu-ragu untuk berkonsultasi jika memang dirasa ada kesulitan, pasti ada jalan keluarnya,” kata Paku Alam X.

Perhatian Serius

Meski demikian, KGPAA Paku Alam X mengingatkan adanya temuan pengawasan yang perlu mendapat perhatian serius. 

Ia menyebut, meskipun secara kuantitas jumlah temuan menurun, kualitas penyimpangan justru menunjukkan kecenderungan meningkat, termasuk indikasi fraud dan potensi kecurangan.

“Mungkin secara kuantitas menurun, tetapi kualitas melencengnya itu meningkat. Mohon ini menjadi catatan kita bersama dan harus ditanggapi secara serius dan bertanggung jawab,” ujarnya menutup sambutan.

Baca juga: Pemda DIY Klaim Kenaikan UMP 2026 Lebih Tinggi dari Provinsi Lain

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur DIY Muhammad Setiadi menyampaikan bahwa keterbukaan OPD dan kerja sama dengan Inspektorat menjadi pondasi penting dalam menjaga ekosistem pemerintahan DIY yang bersih dan transparan.

Ia memaparkan capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di lingkungan Pemda DIY yang tergolong sangat tinggi.

“Jadi untuk pemeriksaan BPK, temuannya berjumlah 632 dengan 1.288 rekomendasi, dan selesai ditindaklanjuti di angka 1.190 atau setara 92,39 persen. Tindak lanjutnya sudah sangat tinggi atau sudah terbaik se-Indonesia, Pemda DIY menjadi satu-satunya daerah dengan kategori Hijau,” ujar Setiadi.

Setiadi menjelaskan, kegiatan pemutakhiran data tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menginformasikan proses dan tindak lanjut hasil pengawasan, sekaligus memetakan titik-titik rawan yang berpotensi menghambat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Tujuan penyelenggaraan ini adalah meningkatkan fungsi dan peranan pengawasan dalam pelaksanaan tugas yang diberikan pada Pemda, menginformasikan titik-titik rawan terjadinya penyimpangan, serta memberikan umpan balik bagi perencana, pelaksana serta pimpinan objek perusahaan atau unit kerja dalam rangka pengambilan keputusan,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri secara daring Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Andi Bataralifu, Inspektur DIY Muhammad Setiadi, perwakilan Kepala BPK RI Perwakilan DIY Nanang Findhi Ismail, para kepala OPD Pemda DIY, serta inspektorat daerah kabupaten/kota se-DIY. (*)
 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.