Suami Lakukan KDRT karena Alasan Sepele, Istri Melawan dan Balas Pukulan Suami Kemudian Ajukan Cerai
December 23, 2025 11:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Kisah kekerasan dalam rumah tangga kembali menyita perhatian publik setelah dibagikan oleh seorang warganet melalui platform Threads.

Dalam unggahan tersebut, ia menceritakan pengalaman pahit kakaknya yang akhirnya memutuskan untuk mengajukan perceraian setelah menjadi korban kekerasan fisik dari suaminya.

Dikutip dari Mstar pada Selasa (23/12/2025), dalam unggahannya di media sosial, warganet tersebut mengungkapkan bahwa kakaknya menikah dengan seorang pria berstatus duda yang telah memiliki dua orang anak.

Sebelum pernikahan berlangsung, sebenarnya sudah ada peringatan dari sejumlah orang mengenai latar belakang pria tersebut.

Banyak yang menyebut bahwa penyebab perceraian sang pria dengan istri sebelumnya adalah karena kebiasaan melakukan kekerasan fisik. Namun, sang kakak tidak mempercayai cerita tersebut dan tetap melanjutkan hubungan hingga ke jenjang pernikahan.

Menurut penuturan warganet itu, kekerasan pertama terjadi karena alasan yang sangat sepele. Sang kakak disebut sedang mengalami nyeri haid dan tidak sempat memasak.

Pada saat yang sama, suaminya pulang dari tempat kerja dalam keadaan lapar. Kondisi tersebut diduga memicu kemarahan suami yang kemudian berujung pada tindakan pemukulan terhadap istrinya.

“Banyak yang bilang penyebab pria itu bercerai karena memukul istri, tapi kakak saya tidak percaya dan tetap menikah dengannya. Sampai suatu hari kakak saya dipukul hanya karena sedang nyeri haid dan tidak memasak. Pria itu pulang kerja dalam keadaan lapar lalu langsung mengamuk,” tulis warganet tersebut dalam unggahannya.

Ia menambahkan bahwa insiden kekerasan tersebut ternyata bukan kejadian terakhir. Pada kesempatan berikutnya, sang suami kembali diduga berniat melakukan tindakan serupa.

Namun berbeda dari sebelumnya, kali ini kakaknya tidak lagi memilih untuk diam. Ia memutuskan untuk melawan dan membela diri saat suaminya kembali berusaha melakukan kekerasan fisik.

Dalam peristiwa kedua tersebut, sang kakak disebut membalas pukulan suaminya secara bertubi-tubi hingga menyebabkan hidung pria tersebut patah. Setelah kejadian itu, kakaknya langsung mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan cerai.

“Sampai kali kedua dia mau memukul lagi, kakak membalas pukulannya bertubi-tubi sampai hidungnya patah, lalu mengajukan cerai,” tulisnya.

Warganet itu juga mengungkapkan alasan mengapa kakaknya mampu melakukan perlawanan. Ia menjelaskan bahwa sejak kecil, dirinya dan kakaknya mengikuti kelas taekwondo. Bahkan, kakaknya diketahui telah memiliki sabuk hitam dalam seni bela diri tersebut.

Fakta ini disebut membuat sang suami terkejut, karena sebelumnya tidak mengetahui latar belakang kemampuan bela diri istrinya.

“Pria itu terkejut dan baru tahu sejak kecil kami dikirim orang tua untuk ikut kelas taekwondo. Untuk pengetahuan, kakak saya pemegang sabuk hitam,” lanjutnya.

Setelah gugatan cerai diajukan, perkara tersebut kemudian berlanjut ke pengadilan. Dalam proses persidangan, warganet itu menyebut bahwa sang suami justru menangis di hadapan hakim. Ia juga menceritakan percakapannya dengan sang kakak terkait alasan mengapa pada kejadian pertama ia memilih diam dan tidak melawan.

“Saya tanya kakak, kenapa waktu pertama kali dia memukul kakak hanya diam. Dia jawab, sengaja, sudah lama tidak merasakan pukulan laki-laki,” tulisnya menirukan jawaban sang kakak.

Ia menambahkan bahwa pada momen tersebut, kakaknya akhirnya menyadari bahwa cerita dan peringatan orang-orang mengenai perilaku sang suami di masa lalu ternyata benar.

Kesadaran itulah yang membuatnya tidak ragu lagi untuk segera mengambil keputusan bercerai dan mengakhiri pernikahan yang dianggap sudah tidak aman baginya.

Unggahan ini kemudian menuai beragam tanggapan dari warganet.

Di kolom komentar, banyak yang menyampaikan rasa kagum terhadap keberanian sang kakak yang berani melawan demi melindungi dirinya sendiri.

Tidak sedikit pula yang menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pembelaan diri yang wajar ketika menghadapi ancaman kekerasan.

(cr31/tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.