Terdampak Bencana, 20.000 Calon Jemaah Haji dari Sumatera Terancam Gagal Berangkat di 2026
December 23, 2025 11:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menyatakan sekitar 20.000 calon jemaah haji dari Sumatera  yang terkena bencana banjir bandang kemungkinan batal  berangkat ke Tanah Suci pada 2026.

Dengan demikian keberangkatan haji terancam diundur setahun ke 2027.

"Tiga lokasi itu sekitar 20 ribuan mungkin," kata Gus Irfan, seusai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Banjir bandang melanda tiga provinsi di Sumatera (Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh) akhir November 2025 lalu.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban jiwa banjir dan tanah longsor dj Sumatera per Senin (22/12/2025), mencapai 1.106 orang.

Saat ini masih ada 175 jiwa yang masuk dalam daftar pencarian.

Tak hanya korban jiwa, banjir juga menyebabkan kerugian materi dimana banyak rumah dan harta benda warga tersapu banjir.

Tunda pelunasan biaya haji

Gus Irfan menyampaikan pemerintah saat ini mengambil langkah awal dengan menunda proses pelunasan biaya haji.

"Yang jelas yang pertama ini pelunasannya kita undur sesuai dengan situasi," ujarnya. 

Apabila hingga batas waktu tertentu pelunasan tidak dapat dilakukan maka pemerintah membuka opsi pengalihan kuota ke provinsi lain.

"Kalau toh nanti sampai pada hari tertentu pelunasan tetap belum bisa terlunasi, tentu ada kemungkinan kita over ke provinsi lain dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027 nanti," ucap Gus Irfan. 

Gus Irfan mengungkapkan tingkat pelunasan biaya haji di tiga provinsi tersebut juga belum sepenuhnya optimal. 

"Sumatera Barat sudah 60 sekian persen, Sumatera Utara 60 persen, Aceh baru 50 sekian persen, 51 persen tadi ya," ungkapnya. 

Menurut dia capaian pelunasan yang belum merata tersebut membuat risiko ketidakterpenuhinya jadwal haji 2026, meskipun pemerintah tetap berupaya maksimal agar jemaah bisa berangkat sesuai rencana.

“Itu yang kita khawatir tapi kita tetap berupaya untuk bisa sesuai jadwal," tutur Gus Irfan. 

Gus Irfan mengungkapkan Komisi VII DPR memberikan ruang kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian jadwal, selama tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.