TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit Land Cruiser dan sejumlah barang bukti penting dari penggeledahan di rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang serta kantor perusahaan milik ayahnya, HM Kunang, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Lalu, apa saja temuan penting yang berhasil diamankan penyidik dalam penggeledahan tersebut?
Dalam rangkaian penyidikan terbaru pada Selasa (23/12/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengamankan barang bukti signifikan dari lokasi penggeledahan di Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Yang pertama, yaitu di rumah bupati. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga satu unit kendaraan roda empat Land Cruiser,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Mobil tersebut diketahui berjenis Toyota Land Cruiser GR Sport berwarna hitam dengan nomor polisi B 77 AAD. SUV premium yang ditaksir bernilai sekitar Rp2,7 miliar itu tiba di pelataran Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.59 WIB.
Sementara itu, dari kantor milik ayah Ade, HM Kunang, penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang kini akan dianalisis lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara.
Sehari sebelumnya, Senin (22/12/2025), KPK juga melakukan penggeledahan maraton di kantor Bupati Bekasi dan sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkab Bekasi. Proses berlangsung selama 7,5 jam, mulai pukul 12.30 WIB hingga 19.50 WIB.
Pantauan di lokasi, puluhan penyidik KPK mengenakan masker, berpakaian serba putih hitam, dan rompi bertuliskan KPK.
Mereka berkumpul di ruang rapat Ma’mun Nawawi lantai 2 Gedung Bupati sebelum membuka segel dan menggeledah ruang kerja Ade Kuswara Kunang.
Proses ini disaksikan langsung Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja serta Sekretaris Daerah Endin Samsudin.
Selain ruang kerja bupati, tiga kantor dinas yang sebelumnya disegel juga ikut digeledah. Hingga sore, penyidik masih berada di lantai 2 Gedung Bupati. Awak media hanya diperbolehkan meliput dari lobi gedung.
Sekitar pukul 19.50 WIB, rombongan penyidik keluar membawa lima koper berisi dokumen dan barang bukti. Koper tersebut langsung dimasukkan ke mobil KPK dan dibawa meninggalkan kompleks Pemkab Bekasi.
Sebelumnya, pada Kamis (18/12/2025), KPK telah menyegel tujuh ruang kerja di lingkungan Pemkab Bekasi, termasuk ruang kerja bupati dan sejumlah kepala dinas
Baca juga: BREAKING NEWS: 43 Polisi Dilaporkan ke KPK atas 4 Kasus Pemerasan, dari DWP hingga Pembunuhan
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025), ketika Ade Kuswara Kunang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Selain Ade, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni ayahnya HM Kunang yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, serta Sarjan dari pihak swasta.
HM Kunang, yang dikenal sebagai Abah Kunang, selain menjabat sebagai kepala desa juga dikenal luas sebagai jawara Bekasi dengan kemampuan bela diri. Identitas sang jawara belakangan terungkap sebagai ayah dari Bupati Ade Kuswara. Pasangan ayah dan anak ini ditangkap bersama sejumlah orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Ade Kuswara bersama ayahnya diduga menerima uang dari Sarjan sebagai jaminan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Berikut rincian dugaan aliran dana yang diungkap KPK:
Rp9,5 miliar: uang suap ijon dari Sarjan sebagai jaminan proyek tahun depan.
Rp4,7 miliar: dugaan gratifikasi yang diterima Ade dari pihak lain sepanjang 2025.
Total penerimaan: mencapai sekitar Rp14,2 miliar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang ijon tersebut diberikan secara bertahap dalam empat kali penyerahan melalui perantara.
Dalam operasi senyap, KPK juga mengamankan uang tunai Rp200 juta dari rumah Ade Kuswara. Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Cabang KPK hingga 8 Januari 2026 mendatang.