Setelah dideportasi dari Indonesia, bintang film porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue kembali berulah.
Ia diduga melecehkan bendera merah putih di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.
Bonnie menyelipkan bendera Indonesia di celananya sehingga bendera tersebut menjuntai ke bawah.
Ia juga melontarkan ejekan dalam adegan yang direkam tersebut.
Bonnie mengaku kedatangannya ke KBRI hanya untuk membayar denda £8.50 atau sekitar Rp 192 ribu.
Dalam video, bintang film porno itu tampak dikelilingi sejumlah pria yang mengenakan penutup wajah.
"Sepertinya saya tidak menghormati budaya Bali, tetapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan apa yang akan ditunjukkan para pria ini," ujar Bonnie, dikutip pada Selasa (23/12/2025).
Video Bonnie awalnya diunggah di Instagram pribadinya, namun kini sudah lenyap.
Namun, sejumlah akun seperti @balilivin dan @canggubalinews serta @canggulosophy sempat mengunduh dan mengunggah ulang.
Dikutip dari Tribunnews.com, pemerintah Indonesia sebelumnya melakukan deportasi terhadap 4 warga negara asing (WNA) termasuk Bonnie Blue.
Deportasi dilakukan buntut pelanggaran lalu lintas saat membuat konten sembari mengendarai pikap bertuliskan "BangBus" di jalanan Bali.
Selain dideportasi, Bonnie Blue juga dikenakan denda Rp 200 ribu saat sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Kemudian, ia dilarang untuk masuk ke Bali dalam 10 tahun ke depan. (Tribun-Video.com)
https://www.tribunnews.com/internasional/7766735/drama-bonnie-blue-di-bali-berakhir-dengan-deportasi-dan-denda-rp-200-ribu
#Bonnie Blue #Film Dewasa #Bendera