TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berikut jadwal pelayanan SIM dan Samsat Keliling di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (24/12/2025).
Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM maupun pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor induk.
Untuk pelayanan SIM Keliling, terdapat dua titik layanan yang digelar oleh Ditlantas Polda Sumbar dan Satlantas Polresta Padang.
Perlu diperhatikan, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Padang Pariaman Selasa 23 Desember 2025, di Kantor Lantas Lubuk Alung
Pelayanan SIM keliling dari Satlantas Polresta Padang dilaksanakan di Simpang Ganting.
Simpang Ganting berlokasi tepatnya di Jalan Thamrin, Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.
Layanan dibuka mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.
Baca juga: SIM dan Samsat Keliling Kota Padang Selasa 23 Desember 2025, Berikut Syarat dan Lokasinya
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan membawa:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM lama yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
- Lampiran JKN (BPJS Kesehatan) aktif
Sementara itu, layanan SIM keliling dari Ditlantas Polda Sumbar digelar di Kantor Samsat Kota Padang.
Kantor Samsat Kota Padang berlokasi tepatnya di Jalan Asahan, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, dekat GOR Haji Agus Salim.
Pelayanan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif.
Baca juga: Libur Nataru, Polda Sumbar Ingatkan Warga Waspadai Cuaca dan Keselamatan Perjalanan
Selain SIM, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang digelar di Kantor Camat Bungus.
Kantor Camat Bungus berlokasi di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Pelayanan Samsat keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal serta memastikan seluruh persyaratan telah lengkap.
Warga juga disarankan untuk selalu mengecek jadwal terbaru karena layanan SIM dan Samsat keliling dapat berubah sewaktu-waktu.(*)