TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN), Wihaji mengatakan para ibu memiliki hak untuk memperoleh metode kontrasepsi melalui program KB yang tepat sesuai kebutuhan.
Hal tersebut dikatakan Wihaji pada kegiatan Berbagi Praktik Baik Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi dalam rangka Peringatan Hari Ibu Tahun 2025, Selasa (23/12/2025).
Hari ibu adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak maupun lingkungan sosialnya. Di Indonesia Hari Ibu dirayakan setiap 22 Desember.
"Metode KB atau kontrasepsi merupakan pilihan untuk menata keluarga berencana. Ini sederhana tapi harus dikerjakan. Mendapatkan metode kontrasepsi adalah hak perempuan untuk merencanakan kelahiran secara lebih sehat dan aman," ujar Wihaji.
Wihaji menekankan pentingnya program KB dalam membangun stabilitas demografi.
Selain itu, Wihaji turut menyampaikan rencana kerja Kemendukbangga/BKKBN ke depan terkait keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, khususnya KB Pascapersalinan (KBPP), untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
"Ini sesuai amanat dalam Undang-Undang 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga," katanya.
Baca juga: Menteri Wihaji Instruksikan BKKBN Prioritaskan Program yang Dukung Bonus Demografi
Melalui pengaturan jarak kehamilan lewat program KB, maka akan tercipta stabilitas demografi dengan indikator ekonomi, kesehatan mental, kesehatan reproduksi, keluarga berencana, dan sumber daya manusia yang semakin baik.
“Program KB juga berperan penting dalam mencegah ibu dari kehamilan yang tidak diinginkan, kehamilan 4 Terlalu (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, dan terlalu banyak), serta berkontribusi pada pencegahan dan penurunan stunting," ucap Deputi Bidang Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Kemendukbangga/BKKBN, Wahidin.
Pada acara tersebut juga diberikan Apresiasi Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Tahun 2025, yaitu Apresiasi Sinergi Inovasi Komitmen KB Pascapersalinan (ASIK KBPP), Role Model Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) dan Klinik Swasta, serta Kelompok KB Pria.