Dorong Kinerja JDIHN, Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Sosialisasi e-Report
December 24, 2025 09:21 AM

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengikuti Sosialisasi Pengisian Pelaporan Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) melalui e-Report secara virtual, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Oemar Seno Aji tersebut diikuti oleh Penyuluh Hukum Sulbar mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Sunu Tedy Maranto, bersama sejumlah Analis Hukum Sulbar.

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan tujuan meningkatkan kualitas pelaksanaan penilaian kinerja anggota JDIHN, seiring dengan pembaruan indikator penilaian.

Baca juga: Tak Terima Disebut Arogan Usai Pulang Haji, Hermawati Laporkan Video Viral ke Polres Pasangkayu

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Maksimalkan Layanan AHU di Sulbar

Kepala Bidang Bina JDIHN BPHN, Mutia Yustika, menjelaskan bahwa sosialisasi e-Report merupakan langkah strategis untuk menyamakan pemahaman anggota JDIHN terkait kebijakan, mekanisme pelaporan, dan standar penilaian kinerja yang terbaru.

“Sosialisasi ini dilakukan seiring adanya pembaruan indikator penilaian kinerja anggota JDIHN oleh BPHN,” ujar Mutia.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan JDIH nasional sekaligus rangkaian bimbingan teknis pengelola JDIHN Tahun 2025, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kolaborasi antarlembaga, serta komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan dokumentasi dan informasi hukum.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa penilaian kinerja anggota JDIHN Tahun 2026 mengalami pembaruan signifikan, baik dari sisi indikator, bobot, mekanisme penilaian, hingga pelibatan tim penilai eksternal dari unsur pakar hukum, dokumentasi, dan teknologi informasi.

Fokus penilaian diarahkan pada empat variabel utama, yakni pengelolaan dokumen dan informasi hukum, aksesibilitas informasi hukum, integrasi dengan laman jdihn.go.id, serta pengembangan JDIH yang berorientasi pada inovasi layanan.

Mutia menegaskan bahwa pengelolaan dokumen hukum beserta kelengkapan metadata menjadi aspek dengan bobot penilaian tertinggi.

“Oleh karena itu, anggota JDIHN diharapkan memastikan ketersediaan dokumen hukum yang lengkap, akurat, dan mutakhir, disertai metadata, abstrak, serta klasifikasi sesuai standar nasional JDIHN,” tegasnya.

Selain itu, pemanfaatan sistem informasi JDIH juga menjadi perhatian penting, di mana sistem dituntut tidak hanya sebagai repositori dokumen, tetapi juga mampu memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Hasil penilaian kinerja ini nantinya menjadi dasar pembinaan dan monitoring berkelanjutan oleh Pusat JDIHN, serta diselaraskan dengan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) guna memperkuat tata kelola hukum nasional.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.