TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jalur pelayaran di Sungai Mahakam Kota Samarinda yang akan mengolong (melewati) bawah Jembatan Mahulu Kota Samarinda akan ditutup sementara mulai hari ini, Rabu (24/12/2025) mulai pukul 07.30 WITA.
Penutupan sementara ini berlaku selama investigasi tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim dan pihak berwenang terkait untuk memeriksa struktur jembatan.
Keputusan ini karena Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengalami kerusakan setelah ditabrak kapal tongkang bermuatan batu bara pada Selasa (23/12/2025) pukul 05.30 Wita.
Kerusakan terjadi di pada Pilar 6 Jembatan Mahulu.
Baca juga: Jembatan Mahulu Samarinda Ditabrak Tongkang, Pelindo Kerahkan Tugboat Evakuasi
Jembatan yang menghubungkan Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang dengan Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Samarinda Seberang di Kota Samarinda itu ditabrak tongkang dengan nomor lambung MB 08-1302 yang ditarik Tugboat KD 2018.
Tongkang tersebut berasal dari hulu Sungai Mahakam menuju muara dengan membawa ribuan metrik ton batu bara sebelum akhirnya menghantam pilar jembatan.
Dugaan awal menyebut tali penarik tongkang putus sehingga kapal hanyut dan menabrak pilar jembatan.
Sesaat setelah kejadian Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda langsung melakukan pemeriksaan awal. .
Kabid Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP, Capt. Yudi, menyebut pihaknya sudah melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
“Anggota kami sudah melakukan cek ke TKP, hasilnya nanti akan kami informasikan kembali,” ujarnya singkat.
Usai ditabrak, dari pantauan TribunKaltim.co di lokasi, jembatan yang dibangun pertengahan tahun 2006 itu masih beroperasi.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim memastikan adanya kerusakan pada Pilar 6 (P6) jembatan, yang merupakan struktur krusial penopang bentang utama.
Pengecekan di lapangan juga langsung dilakukan untuk meninjau langsung kondisi struktur jembatan.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menegaskan bahwa hasil pantauan visual menunjukkan adanya pecahan beton di bagian bawah pilar.
Baca juga: Polisi Periksa 7 Orang Terkait Insiden Jembatan Mahulu Ditabrak Tongkang
“P6 ini menopang bentang utama dan bentang pengikat, serta ada pecahan,” jelasnya.
Tim teknis akan melakukan analisis deformasi menggunakan alat ukur presisi untuk memastikan apakah terjadi pergeseran struktur.
Nanda, sapaan akrab Kadis PUPR-Pera Kaltim, juga turut menekankan akan melakukan analisis deformasi.
Pasalnya, secara kasat mata, tim belum bisa memastikan apakah terjadi deformasi (perubahan bentuk/pergeseran) pada struktur jembatan.
“Langkah teknis, kami akan segera melakukan pengukuran menggunakan alat ukur presisi (alat tembak) untuk mengecek ada tidaknya pergeseran antar tiang atau dari tiang ke tiang,” tukasnya.
PUPR Kaltim menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Dishub, Satpol PP, Polairud, dan Satlantas untuk menentukan langkah lanjutan.
Hasil investigasi teknis akan menjadi dasar apakah jembatan perlu ditutup sementara atau diberlakukan pembatasan bagi kendaraan berbeban berat.
“Kami harus memastikan terlebih dahulu apakah jembatan ini masih aman untuk dilalui kendaraan beban berat atau tidak,” tegas Firnanda.
Masyarakat diimbau tetap waspada saat melintasi jembatan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polresta Samarinda memastikan telah melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.
Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
“Anggota langsung kami terjunkan untuk melakukan pemeriksaan awal dan penyelidikan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kapal yang terlibat adalah Tongkang MB 081302 yang ditarik Tugboat (TB) Dayak Beruang 01.
Peristiwa terjadi saat kapal tengah melakukan persiapan pengolongan atau melintas di bawah jembatan.
Sebanyak tujuh orang telah dimintai keterangan.
Mereka terdiri dari nahkoda, anak buah kapal (ABK), serta saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Saat ini sudah tujuh orang kami periksa untuk pendalaman penyebab insiden,” jelasnya.
Terkait kemungkinan penutupan alur Sungai Mahakam, pihak kepolisian masih menunggu hasil evaluasi teknis dari Dinas PUPR. Rencananya, pengecekan lanjutan akan dilakukan pada Rabu (24/12/2025).
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda mengeluarkan pengumuman penting bagi seluruh nakhoda dan operator kapal terkait rencana pemeriksaan fisik Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) yang direncanakan pada Rabu (24/12/2025).
Red notice untuk jalur pelayaran di Sungai Mahakam Kota Samarinda yang akan mengolong di bawah Jembatan Mahulu Kota Samarinda berlaku selama investigasi tim dari Dinas PUPR-Pera Kaltim dan pihak berwenang terkait untuk memeriksa struktur jembatan yang dibangun menggunakan dana APBD tersebut.
Pemeriksaan struktur jembatan akan dilakukan oleh Tim Teknis Dinas PUPR–Pera Kaltim dan menutup alur di bawah Jembatan Mahulu untuk jalur pelayaran pada jam operasional dimulai pukul 07.30 WITA hingga selesai.
Larangan melintas, selama proses pemeriksaan berlangsung, seluruh kapal dilarang melintas di area sungai sekitar Jembatan Mahakam Ulu.
Aktivitas pengolongan tidak diperbolehkan sementara, artinya kapal dilarang melintas di bawah jembatan untuk menjamin keselamatan selama proses pengecekan fisik berlangsung.
“Kegiatan malam ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama instansi terkait, mulai dari KSOP, Polairud, hingga unsur pengamanan lainnya. Kesepakatannya, untuk sementara kapal atau ponton dengan muatan di atas 200 feet dilarang melintas di bawah Jembatan Mahakam Ulu sampai ada keputusan resmi terkait kelaikan jembatan dari Dinas PUPR," sambung Edwin.
Satpol PP Kaltim, juga menempatkan petugas di sekitar lokasi jembatan untuk pengawasan secara langsung di lapangan agar kebijakan ini dapat dipatuhi.
Jika ditemukan kapal, ponton, atau tongkang yang melanggar ketentuan red notice, maka penanganannya akan diserahkan kepada KSOP dan Polairud agar diproses sesuai aturan berlaku.
"Pemprov Kaltim meminta seluruh pihak, khususnya pelaku usaha pelayaran diharapkan mematuhi setiap ketentuan yang telah diberlakukan, serta tidak mengabaikan keselamatan dan mendukung proses pemeriksaan jembatan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama hingga hasil uji kelaikan struktur dinyatakan aman," terangnya.
Sementara itu, lalu lintas di atas Jembatan Mahulu, Edwin menerangkan sampai saat ini belum dilakukan penutupan total.
Tetapi, pengawasan terhadap kendaraan berat akan dilakukan pihaknya dan Dinas Perhubungan (Dishub) sambil menunggu hasil pemeriksaan dari tim Dinas PUPR–Pera Kaltim.
"Sementara ini belum ada penutupan lalu lintas di atas jembatan, kendaraan berat tetap kami pantau bersama dinas terkait. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan jembatan tidak aman, maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas, termasuk pembatasan kendaraan dengan tonase tertentu," pungkasnya.
Pihak KSOP Kelas I Samarinda, melalui Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Patroli, dan Penjagaan, Yudi Kusmiyanto turut menghimbau agar seluruh perusahaan pelayaran dan nakhoda meningkatkan kewaspadaan.
Para pengguna jalur sungai diharapkan dapat menyesuaikan jadwal pelayaran mereka guna menghindari penumpukan di area tersebut.
“Langkah ini (penerbitan red notice) diambil untuk memastikan keamanan struktur jembatan serta keselamatan navigasi di sepanjang jalur Sungai Mahakam pasca-insiden tubrukan,” singkatnya.
Insiden berulang ditabraknya Jembatan Mahakam oleh kapal ponton/tongkang memicu reaksi keras dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pihak legislatif menilai kejadian ini merupakan bentuk kelalaian nyata dalam pengawasan dan operasional pemanduan kapal di perairan Sungai Mahakam.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa struktur jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) yang masih kokoh hingga saat ini adalah sebuah keberuntungan.
Namun tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan pengawasan yang lemah.
"Sudah berulang-ulang kali jembatan kita tertabrak ponton maupun tongkang. Saya melihat ini ada sebuah kelalaian, kontrolnya tidak maksimal," ujar Sabaruddin, Selasa (23/12/2025) petang.
Politikus Gerindra ini mempertanyakan kinerja para pemangku kepentingan (stakeholder) yang bertanggung jawab atas lalu lintas perairan, mulai dari Pelindo hingga KSOP.
Ia menengarai adanya pelanggaran prosedur terkait waktu pengolongan (melintas di bawah jembatan) dan ketiadaan kapal pemandu (assist/tugboat).
"Seharusnya penabrakan tidak terjadi kalau konsisten ada assist dan kapal pandu yang melakukan guidance. Jika pengolongan dilakukan diluar jam yang diinstruksikan atau tanpa kapal pandu, itu jelas pelanggaran," imbuhnya.
Menanggapi kemungkinan alasan faktor alam atau force majeure dalam pengolongan kapal, terlebih adanya arus deras Sungai Mahakam, Sabaruddin menolak keras klaim ini.
Menurutnya, lebar pilar jembatan Mahulu yang merupakan aset milik pemerintah daerah, sudah sangat memadai.
Sehingga jika kapal tetap menabrak, menurut Sabaruddin, hal itu karena kesalahan manusia (human error).
"Jangan dikategorikan masalah alam. Ini human error. Jangan semata-mata hanya mengeruk bumi Kaltim tapi mengabaikan aspek keselamatan hajat hidup orang banyak," sindirnya.
Ia turut menyesali insiden berulang kembali terjadi, Komisi II yang membidangi terkait pengelolaan aset ini, diakui telah bergerak cepat untuk mengumpulkan data konkret guna meminta pertanggungjawaban pemilik kapal.
Namun, rencana untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak KSOP, Pelindo, dan pemilik perusahaan dalam waktu dekat mengalami kendala teknis.
"Kami ingin melakukan RDP sesegera mungkin, kalau perlu 24 jam. Namun saat ini terkendala situasi libur Natal dan cuti bersama. Banyak anggota Komisi II yang sedang pulang kampung, begitu juga pihak perusahaan dan para pihak terkait," jelas Sabaruddin.
Ia menegaskan pihaknya tetap akan mengejar kehadiran para pengambil kebijakan dari perusahaan tersebut.
Maksudnya, bukan sekedar staf biasa yang mesti hadir dalam RDP nantinya, tetapi pimpinan perusahaan dan para pihak terkait agar hasil pertemuan memiliki kekuatan hukum, serta kebijakan/keputusan yang diambil bisa valid.
"Saya tidak patah semangat, kami akan kejar kapan semua pihak bisa hadir, ini demi kepentingan masyarakat Kaltim dan tidak bisa dibiarkan, sehingga lari dari tanggung jawab," pungkasnya.
Profil Jembatan Mahulu
Jembatan Mahakam Ulu (disingkat Mahulu) adalah sebuah jembatan yang menghubungkan kelurahan Loa Buah, Sungai Kunjang dengan kelurahan Sengkotek, Samarinda Seberang di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia.
Dilansir dari Wikipedia, jembatan yang membentang di atas aliran sungai Mahakam ini memiliki panjang keseluruhan sekitar 799 meter.
Pada 4 September 2020, nama Abdoel Moeis Hassan dijadikan nama Jembatan Mahulu dengan SK Wali Kota Samarinda Nomor 620/304/HK-KS/IX/2020 yang ditandatangani Syaharie Jaang.
Abdoel Moeis Hassan adalah pemimpin Republiken atau pejuang pro-Republik Indonesia di Kalimantan Timur dalam jalur perjuangan diplomasi organisasi Ikatan Nasional Indonesia (INI) dan Front Nasional.
Pembangunan
Jembatan Mahulu dibangun pada pertengahan tahun 2006 dengan dana lebih dari Rp 265 miliar yang sebagian besar berasal dari APBD Kalimantan Timur.
Dalam pembangunanya sempat terbengkalai dan molor dari target selesai pada akhir 2007 terlebih setelah tiga kali ditabrak ponton batu bara hingga tiang penyangga agak berputar.
Awalnya jembatan ini akan digunakan sebagai antisipasi kemacetan pada saat PON XVII di Samarinda, Kalimantan Timur.
Akan tetapi jembatan ini tak bisa digunakan saat PON XVII karena pembangunannya yang belum selesai dan molor dari target semula.
Kemudian Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan Jembatan Mahulu pada tanggal 15 Juli 2009, bersamaan dengan proyek-proyek lain yang sedang digiatkan di Kalimantan Timur.
Struktur jembatan
Jembatan Mahakam Ulu memiliki bentang tengah 200 meter dengan panjang keseluruhan jembatan 799,8 meter.
Panjang jembatan itu belum termasuk jalan pendekat. Lebar jembatan adalah 11 meter, sementara tinggi jembatan dengan permukaan air sungai tercatat 18 meter.
Jembatan ini mempunyai bentang lingkar baja yang menjadi ciri khas jembatan ini. (TribunKaltim.co)