BANGKAPOS.COM - Buruan Cek Pencairan PKH Tahap 4 Akhir 2025, Lengkap Link dan Besaran Bantuan
Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2025 masih berlangsung hingga akhir Desember.
Masyarakat penerima manfaat diimbau segera mengecek status pencairan dana PKH melalui situs resmi Kementerian Sosial, yang kini dapat diakses langsung lewat HP tanpa perlu mengunduh aplikasi, lengkap dengan informasi besaran bantuan dan jadwal penyaluran.
Berikut ulasannya
Baca juga: Lowongan Calon Anggota Komisi Informasi Pusat 2026–2030 Kemkomdigi, Cek Syarat dan Jadwal Seleksinya
Proses pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2025 dipastikan terus bergulir hingga penghujung Desember ini.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan maupun jadwal pencairan, pengecekan kini dapat dilakukan secara ringkas melalui telepon seluler tanpa perlu mengunduh aplikasi khusus.
Metode verifikasi berbasis peramban (browser) ini menjadi opsi praktis karena tidak membebani ruang penyimpanan perangkat.
Masyarakat dapat memverifikasi apakah dana bantuan telah masuk ke rekening penyalur hanya dengan mengakses data dari situs resmi Kementerian Sosial.
Pencairan bantuan PKH dilakukan setiap tiga bulan (triwulan), sehingga dalam satu tahun dilakukan empat kali pencairan.
Dana bantuan biasanya ditransfer langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau diambil melalui Pos Indonesia.
Komponen ibu hamil/nifas: sekitar Rp3.000.000 per tahun.
Komponen anak usia dini (0-6 tahun): sekitar Rp3.000.000 per tahun.
Komponen pendidikan anak SD/Sederajat: sekitar Rp900.000 per tahun.
Komponen pendidikan anak SMP/Sederajat: sekitar Rp1.500.000 per tahun.
Komponen pendidikan anak SMA/Sederajat: sekitar Rp2.000.000 per tahun.
Komponen lanjut usia di atas 70 tahun: sekitar Rp2.400.000 per tahun.
Komponen disabilitas berat: sekitar Rp2.400.000 per tahun.
Buka aplikasi peramban (browser) seperti Chrome atau Safari pada ponsel.
Akses laman resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili KTP.
Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai identitas resmi.
Lakukan verifikasi keamanan dengan mengetik kode captcha yang tertera.
Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan segera menampilkan status kepesertaan PKH tahap 4 tahun 2025.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan kanal resmi dalam mencari informasi guna menghindari kesimpangsiuran data pencairan di akhir tahun ini.
(Kompas/Tribunnews)