Petrokimia Gresik Siapkan 236 Ribu Ton Pupuk Subsidi secara Nasional untuk Momen Nataru 2025
December 24, 2025 10:32 PM

 

SURYA.co.id | GRESIK - Petrokimia Gresik memastikan ketersediaan 236.486 ton pupuk subsidi siap disalurkan ke gudang kabupaten/kota hingga titik serah petani secara nasional untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Daconi Khotob, menyampaikan bahwa stok ini sekaligus menjadi upaya Petrokimia Gresik untuk mengamankan kebutuhan pupuk subsidi para petani selama Nataru 2025.

Baca juga: Perkuat Rantai Pasok Pupuk Nasional, Petrokimia Gresik Dorong Rekanan Optimalkan PDN

Stok ini sudah ada di gudang-gudang Lini III (kabupaten/kota) dan siap didistribusikan ke Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) sesuai dengan kebutuhan petani.

“Petani tidak perlu khawatir selama libur Nataru, karena stok pupuk telah kami siapkan dengan cukup di gudang-gudang dan siap didistribusikan ke PPTS untuk ditebus petani. Dengan demikian, proses pemupukan tetap dapat berlangsung,” ujar Daconi, Rabu (24/12/2025).

Adapun stok per tanggal 24 Desember 2025 terdiri dari pupuk Urea bersubsidi sebanyak 18.635 ton, NPK Phonska 164.747 ton, dan pupuk organik Petroganik 49.247 ton, dan ZA bersubsidi 3.856 ton.

Siapkan juga Pupuk Non-Subsidi

Petrokimia Gresik juga menyiapkan sejumlah stok pupuk nonsubsidi untuk mengamankan kebutuhan pupuk petani, mulai dari Urea, NPK, hingga ZA.

"Kami juga sering blusukan ke daerah-daerah untuk memastikan stok langsung di lapangan dan memastikan pupuk bersubsidi diterima oleh petani terdaftar. Ini sebagai komitmen Petrokimia Gresik untuk menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi sesuai regulasi," tandas Daconi.

Daconi pun mengimbau petani agar dapat memanfaatkan alokasi pupuk subsidi tahun 2025.

Mengingat tahun anggaran akan segera berakhir, penyaluran pupuk selanjutnya akan mengikuti alokasi baru tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Daconi menegaskan bahwa Petrokimia Gresik siap mendukung pelayanan penebusan pupuk subsidi per tanggal 1 Januari 2026.

Ini menjadi komitmen perusahaan menjalankan regulasi terbaru tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 yang sudah diperbarui dengan Perpres 113/2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Dikatakannya, Pemerintah melalui tata kelola penyaluran pupuk subsidi terbaru telah banyak memberikan kemudahan bagi petani, mulai dari pupuk sudah bisa ditebus awal tahun, hingga penebusan cukup menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Selain itu, Pemerintah juga menorehkan sejarah dengan menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen.

"Kami mendukung optimalisasi kebijakan tersebut melalui produksi yang optimal dan ketersediaan yang cukup sesuai regulasi. Ketika petani membutuhkan pupuk, sudah ada di PPTS, sehingga produktivitas pertanian dapat ditingkatkan dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional," tutup Daconi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.