TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyatakan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera bukan hanya disebabkan fenomena alam tetapi berkaitan dengan adanya alih fungsi lahan cukup masif.
Adapun hal itu diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH dalam acara penyerahan uang Rp 6,6 triliun yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/025).
Burhanuddin menjelaskan, temuan itu berdasarkan hasil analisa dan kajian yang dilakukan Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Diperoleh temuan terdapat korelasi kuat bahwa bencana banjir besar di Sumatera bukan hanya fenomena alam biasa, melainkan terarah pada alih fungsi lahan yang masif di hulu sungai daerah aliran sungai yang bertemu dengan curah hujan yang tinggi," kata Jaksa Agung.
Sehingga, lanjut Burhanudin, alih fungsi lahan itu berdampak hilangnya tutupan vegetasi di hulu daerah aliran sungai dan menyebabkan daya serap tanah berkurang.
Baca juga: Menteri Agama Minta Umat Kristiani Rayakan Natal dengan Empati Penuh ke Korban Banjir Sumatera
Akibatnya permukaan aliran air permukaan sungai meningkat tajam saat hujan ekstrem.
Hal itu memicu banjir bandang karena volume air sungai meluber.
Atas temuan tersebut, Satgas PKH bakal melanjutkan proses investigasi terhadap seluruh subjek hukum yang dicurigai baik yang ada di Sumatera Utara, Aceh, maupun Sumatera Barat.
Baca juga: Terdampak Bencana, 20.000 Calon Jemaah Haji dari Sumatera Terancam Gagal Berangkat di 2026
Investigasi dilakukan bersama stakeholder lainnya untuk menghindari tumpang tindih penanganan.
"Guna menyelaraskan langkah menghindari tumpang tindih pemeriksaan dan percepatan penuntasan kasus secara efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Mengenai hal ini Burhanudin juga mengatakan Satgas PKH telah meminta klarifikasi terhadap 27 Korporasi imbas bencana besar di Sumatera tersebut.
Adapun 27 Korporasi itu diperoleh dari hasil identifikasi berdasarkan hasil temuan yang ada di lapangan mengenai dampak banjir dan tanah longsor di tiga provinsi.
"Satgas PKH telah melakukan identifikasi dengan temuan yakni sejumlah besar entitas korporasi dan perorangan terindikasi kontribusi terhadap bencana bandang, dan Satgas PKH telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut," ucapnya.
Akibat bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera, BNPB mencatat 1.112 orang meninggal dunia dan 176 jiwa hilang.
Selain itu, tercatat 498.447 jiwa kini tinggal di posko pengungsian.