Ammar Zoni Diduga Alami Intimidasi, Praktisi Hukum Singgung soal Fakta di Dalam Penjara
December 25, 2025 03:05 PM

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni masih menjalani proses hukum atas kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara.

Kasus ini mencuat saat Ammar Zoni masih menjalani masa tahanan di Rutan Salemba atas kasus narkoba yang ketiga kalinya.

Persidangan kasus tersebut sampai saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada sidang sebelumnya, Ammar Zoni mengungkapkan pengakuan mengejutkan soal adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum kepolisian.

Praktisi hukum Kemas Muhammad, turut menyoroti adanya dugaan intimidasi.

Kemas membandingkan apa yang dialami oleh Ammar Zoni dengan film-film yang menceritakan kehidupan di dalam penjara.

Menurut Kemas, apa yang diceritakan di dalam beberapa film, ada kemungkinan hal itu fakta yang terjadi sebenarnya di dunia nyata.

"Mungkin teman-teman pernah nonton beberapa film hollywood ya, film soal penjara."

"Itu bagi saya seperti fakta yang kita sembunyikan. Film-film itu sebenarnya adalah fakta-fakta yang terjadi senyatanya" kata Kemas, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (25/12/2025).

Kemas mengaku dirinya sudah beberapa kali menangani klien yang pernah mengalami kejadian serupa.

"Bagi saya pribadi yang mengalami menangani klien saya, apa yang kita sampaikan itu memang fakta itu terjadi," lanjutnya.

Baca juga: Klaim Intimidasi Ammar Zoni Disorot, Eks Staf Ahli Kapolri: Tunjukkan CCTV dan Visum

Dalam proses hukum, kata Kemas, dugaan tesebut memang harus dibuktikan.

Akan tetapi, orang yang mengalami kejadian tersebut tak bisa memberikan bukti nyata karena tak memiliki akses.

"Bicara hukum, harus ada pembuktian."

"Ketika di dalam, siapa yang bisa membuktikan itu? Kita nggak punya akses," tuturnya.  

Mengenai apa yang dialami oleh mantan suami Irish Bella itu, Kemas menyebut pihak sang aktor harus bisa membuktikannya.

Kemas juga menyinggung soal tata kelola di dalam lapas yang dinilainya belum baik.

"Tata kelola lapas kita tenyata mohon maaf tertutup dinding yang tinggi dan tebal, ternyata di dalamnya penuh dengan kekuasaan yang absolut yang tidak didapatkan hak-hak asasi yang dapat dilindungi oleh warga binaan," ucapnya. 

Respons Kuasa Hukum Ammar Zoni soal Dugaan Intimidasi

Di sisi lain, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, mengungkapkan bahwa masalah ini harus segera diselidiki.

"Ada penyiksaan kan katanya, nah ini perlu diselidiki," ucap Jon Mathias.

Menurut Jon, jika benar adanya tindakan tersebut saat penangkapan para terdakwa, hal ini dinyatakan sebagai pelanggaran prosedur.

Masalah ini, kata Jon, nantinya bisa ditindaklanjuti melalui proses hukum.

"BAP dengan penekanan dengan siksaan itu kan udah pelanggaran SOP juga, pelanggaran di perkap Kapolri juga, HAM itu," terangnya.

Baca juga: Praktisi Hukum Tantang Ammar Zoni untuk Buktikan Dugaan Pemerasan Rp300 Juta: Siapa yang Meras?

Jon juga menyinggung  soal saksi yang dihadirkan dalam sidang.

Ia menilai kualitas dari saksi hingga keterangan yang diberikan tak bisa dipercayai.

"Menurut pendapat saya satu pun nilainya kualitas saksi ini belum ada," tandas Jon.

Ammar Zoni Ngaku Dapat Kekerasan

Dalam sidang beragenda pemeriksaan saksi sebelumnya, JPU menghadirkan seorang anggota Polri bernama Arif Budiyanto.

Arief dalam kesempatan tersebut menjelaskan asal usul pengungkapan kasus Narkotika yang menjerat Ammar Zoni Dkk.

Menurut dia, pengungkapan bermula dari informasi petugas Rutan Salemba pada Jumat, 3 Januari 2025.

Saat itu diamankan dua warga binaan karena ditemukan Narkotika.

Polisi kemudian mendatangi Rutan Salemba dan menerima barang bukti sabu yang ditemukan di kamar warga binaan tersebut.

Dari hasil interogasi, polisi mengembangkan perkara ke sejumlah pihak lain di dalam Rutan hingga akhirnya mengarah kepada Ammar Zoni.

Setelah menjelaskan hal tersebut, Arif Budiyanto pun mendapat pertanyaan dari Ammar.

Ammar yang duduk bersama kuasa hukumnya sempat bertanya kepada Arief soal proses pemeriksaan terhadap para terdakwa saat menjalani proses penyidikan.

Baca juga: Ekspresi Datar Aditya Zoni Dengar Pengakuan Ammar Zoni Diintimidasi saat Penyidikan Kasus Narkoba

Ammar mempertanyakan soal ada kekerasan atau tidak saat para terdakwa menjalani proses pemeriksaan.

Menjawab hal tersebut, Arief menegaskan bila tidak ada kekerasan saat proses pemeriksaan.

“Bapak disumpah loh, ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman?” tanya Ammar Zoni kembali.

Arief pun memastikan tidak ada penyetruman seperti yang ditanyakan Ammar Zoni.

Tak puas, Ammar mencecar Arief dengan sejumlah pertanyaan.  

Ia bahkan menyinggung akan membawa rekaman CCTV ke persidangan. 

“Tidak ada penyetruman? Tidak ada penekanan? Tidak ada pemukulan? Ini kami berlima (terdakwa), kita bisa minta tolong yang mulia dihadirkan CCTV yang mulia, karena di situ ada CCTV. Kita di bawah tekanan, dipukul, dan disetrum, dipaksa untuk mengaku,” ujar Ammar.

Meskipun dicecar Ammar, Arief tetap bertahan pada keterangannya bahwa polisi tidak melakukan kekerasan saat memeriksa Ammar Zoni dkk.

Menyikapi hal itu, Ammar pun meminta agar hakim menghadirkan CCTV yang merekam saat para terdakwa diperiksa penyidik.

“Makanya kami meminta untuk dihadirkan CCTV yang mulia, dari pihak Rutan tadi kan bilangnya tanggal 3 Januari, di situ ada CCTV, enggak akan mungkin kalau enggak ada CCTV,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Mario)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.