Lubuk Basung (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp1 miliar kepada 24 ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia dampak bencana hidrometeorologi melanda Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Direktur BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan total ada 24 ahli waris yang menerima santunan JKM ini dengan nilai keseluruhan lebih dari Rp1 miliar.
"Setiap ahli waris menerima Rp42 juta yang dibayarkan dari Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit,” katanya.
Ia mengatakan santunan JKM diberikan kepada ahli waris tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda Agam beberapa waktu lalu.
Santunan JKM merupakan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan disalurkan apabila peserta meninggal dunia dalam kondisi apapun, termasuk akibat bencana alam.
Selain santunan JKM, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan donasi kemanusiaan dan paket bantuan bagi warga terdampak bencana.
"Donasi kemanusiaan yang dihimpun untuk korban bencana di Sumatera mencapai Rp3,1 miliar," katanya
Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal mengapresiasi perhatian dan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap ahli waris korban bencana di Agam.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga yang menjadi peserta,” katanya.
Ia menyampaikan terima kasih atas bantuan kemanusiaan dan paket bantuan yang disalurkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Bantuan ini akan segera kita salurkan kepada warga terdampak agar bisa langsung dimanfaatkan,” katanya.
Ia mendorong seluruh tenaga kerja di Agam untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaatnya sangat dirasakan, terutama dalam situasi darurat dan musibah.







