Sebanyak 99 WBP di Yogyakarta Terima Remisi Hari Natal 2025, 3 Di Antaranya Langsung Bebas
December 25, 2025 03:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 99 Warga Binaan Pemayarakatan (WBP) yang ada di wilayah DIY menerima Remisi Khusus Hari Natal 2025, 3 di antaranya menerima RK II atau langsung bebas.

Penyerahan Remisi dilakukan seluruh Lapas dan Rutan secara serentak bersama pemerintah pusat bertepatan dengan Perayaan Hari Natal Kamis (25/12/2025). 

Kepala Kanwil Ditjenpas DIY Lili menyerahkan secara langsung SK Remisi di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.

Kepada seluruh WBP maupun keluarga Kristiani yang tengah berkunjung, Lili menyampaikan ucapan selamat merayakan Hari Raya Natal Tahun 2025.

Ia juga berpesan untuk senantiasa menjaga suasana Natal di dalam Lapas, LPKA, dan Rutan tetap aman dan kondusif agar tercipta kehidmatan selama perayaan.

"Selamat merayakan Hari Raya Natal, selamat berkumpul dengan keluarga, momen ini merupakan apresiasi kepada WBP karena telah mengikuti pembinaan dengan baik," pesan Lili.

Baca juga: Pasar Ngasem Jadi Magnet Wisata Kuliner Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Lili mengingatkan kepada para WBP untuk selalu berkelakuan baik supaya tahun berikutnya kembali mendapat remisi.

"Kami titip pesan kepada WBP, selalu ingatkan agar mengikuti pembinaan dan terus berkelakuan baik, agar pada tahun berikutnya kembali meraih remisi," pesan Lili kepada keluarga WBP yang tengah melakukan kunjungan.

Pemberian Remisi merupakan bagian dari pembinaan bagi WBP yang ada di Lapas, LPKA, dan Rutan. 

Harapannya seluruh WBP bisa lebih rajin dalam memgikuti pembinaan, lebih bisa memperbaiki diri, dan nantinya tidak mengulangi tindak pidananya kembali. (hda)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.