TRIBUNJATIM.COM - Sukandar, guru di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat akhirnya lega.
Setelah 20 tahun lebih mengajar, pria berusia 59 tahun tersebut akhirnya dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu digelar di Alun-alun Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu (24/12/2025) pagi.
Sukandar menerima SK tersebut bersama ribuan pengabdi lainnya.
Baca juga: Diupah Rp 75 Ribu saat Jadi Tukang Sapu Sekolah, Niram Diangkat Jadi PPPK usai 18 Tahun Pengabdian
Bagi Sukandar, momen penerimaan SK ini menjadi buah dari penantian panjang dan perjuangan yang tidak singkat.
Dia sudah mengabdikan diri sebagai guru sejak tahun 2005.
Selama itu, Sukandar mengaku sudah berkali-kali mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK, namun belum pernah lolos.
"Banyak sekali ikut tes. Sekarang ya alhamdulillah akhirnya dapat SK PPPK Paruh Waktu," ujar Sukandar bernada haru, melansir dari TribunJabar.
Sebelumnya, Sukandar bertugas sebagai guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) di SD Negeri 3 Bojong, Kecamatan Langkaplancar.
Kini, dia bertugas di PSTI KONI Kabupaten Pangandaran dan tinggal menunggu sekitar setahun lagi untuk memasuki masa pensiun.
Meski statusnya sebagai PPPK Paruh Waktu, dia mengaku belum mengetahui secara pasti besaran gaji yang akan diterimanya.
Dia pun membandingkan dengan kondisi sebelumnya, ketika masih menerima tambahan penghasilan dari sekolah dan pemerintah daerah.
"Kalau dulu ada TPP guru dari kabupaten dan sekolah, sekarang saya belum tahu. Ya, cukup buat ke sana ke sini," katanya.
Namun, keterbatasan pendapatan tersebut tak membuatnya berkecil hati.
Selain bertugas di KONI, Sukandar pun menjalankan usaha jual beli ikan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Alhamdulillah usaha juga tetap berjalan. Jadi tidak hanya mengandalkan dari menjadi guru," ucap Sukandar.
Di tengah kebahagiaannya, Sukandar pun berpesan kepada para guru PPPK Paruh Waktu yang usianya masih muda agar tetap semangat menjalankan tugas.
"Pokoknya adik-adik tetap semangat terus. Mudah mudahan adik-adik bisa memajukan pendidikan di Kabupaten Pangandaran," ujarnya.
Diketahui, sedikitnya ada sebanyak 2730 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu di akhir tahun 2025 ini.
2730 orang ini terdiri dari guru 469, tenaga kependidikan 346, tenaga kesehatan 378, dan tenaga teknis 1537.
Dalam kisah lain, seorang petugas sampah akhirnya dilantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Petugas sampah itu diketahui bernama Aselih (51).
Aselih pertama kali mengenakan seragam korpri usai dilantik pada Jumat (19/12/2025).
Diketahui, Aselih sudah15 tahun mengabdikan diri sebagai petugas sampah honorer di Unit Pengelola Sampah (UPS) Merdeka Anggar 3, Kecamatan Sukmajaya.
Bagi Aselih, pengangkatan PPPK bukan sekadar status pekerjaan saja, ada kebanggan bagi keluarga.
“Sudah lama saya jadi petugas sampah, tugas saya mencacah sampah-sampah,” kata Aselih, Jumat (19/12/2025), melansir dari TribunDepok.
Baca juga: 19 Tahun Mengabdi Digaji Rp 500 Ribu, Yanti Bersyukur Diangkat Jadi PPPK Meski Kini Pakai Kursi Roda
Sebelum pelantikan, Aselih mengaku, keluarganya sangat bangga atas apa yang telah dicapai.
Pengangkatan petugas sampah menjadi PPPK Paruh Waktu ini juga sebagai bentuk perhatian pemerintah.
“Kalau kayak gini, jadi kesannya pemerintah peduli dengan kita,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri melantik 7.137 PPPK Paruh Waktu di Stadion Merpati pada Jumat (19/12/2025).
Supian berharap, pelantikan PPPK Paruh Waktu ini dapat menjadi motivasi untuk bekerja dengan baik sesuai bidangnya masing-masing.
“Selamat atas pelantikannya buat teman-teman, semoga ini menjadi motivasi buat kita semua, karena di luar sana masih sangat banyak orang-orang yang bisa dirasakan seperti teman-teman hari ini,” kata Supian.
Kata Supian, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini sebagai bukti negara mengakui orang-orang yang loyal mengabdi.
Pada momen tersebut, Supian juga mendengarkan langsung curhatan dari para PPPK Paruh Waktu.