TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan memastikan, pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan, menegaskan aturan partai secara jelas mengatur batas waktu pelaksanaan Muswil, yakni paling lambat tiga bulan setelah Muktamar digelar.
Ketentuan tersebut, kata dia, telah dipatuhi oleh PPP Sulsel.
“Kami di Sulawesi Selatan sudah melaksanakan amanat AD/ART partai, yakni melaksanakan Muswil paling lambat tiga bulan setelah Muktamar. Selanjutnya, agenda ini akan dilanjutkan ke tingkat cabang hingga ranting,” kata Imam Fauzan, dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).
Imam menjelaskan, PPP Sulsel sebelumnya termasuk wilayah yang mendorong percepatan pelaksanaan Muktamar.
Sebab itu, percepatan agenda di tingkat nasional tersebut semestinya diikuti dengan percepatan pelaksanaan Muswil, Musyawarah Cabang (Muscab), hingga musyawarah ranting di daerah.
“Saya kira teman-teman di wilayah lain yang saat itu meminta agar Muktamar dipercepat, juga perlu konsisten bahwa Muswil seharusnya segera dilaksanakan setelah Muktamar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Imam Fauzan berharap seluruh DPW PPP di Indonesia dapat menjaga kekompakan dan memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menjalankan agenda politik secara optimal.
Hal tersebut dinilai penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi dalam menghadapi Pemilu 2029.
“Kami berharap seluruh DPW sudah memahami dan menjalankan AD/ART partai. Jika sudah dipahami dengan baik, seharusnya tidak ada lagi wacana penundaan Muswil maupun agenda lainnya,” tandasnya.
Sebagai informasi, Muktamar PPP telah dilaksanakan pada akhir September 2025.
Baca juga: Persatuan Tarbiyah Islamiyah Dorong PPP Jadi Kekuatan Politik Islam Berpengaruh
Mengacu pada AD/ART partai, Muswil di tingkat wilayah dapat diselenggarakan paling lambat dalam kurun waktu tiga bulan setelah Muktamar, yakni pada Desember 2025 hingga Januari 2026.