Melakukan Pelanggaran Berat, Lima Anggota Polres Karawang Dipecat Tidak Hormat Sepanjang 2025
December 26, 2025 04:15 PM

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Sebanyak lima anggota Polres Karawang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sepanjang tahun 2025.

Sanksi tersebut diberikan karena para personel terbukti melakukan pelanggaran berat.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan hal itu saat rilis akhir tahun di Aula Tathya Daraka Polres Karawang, Jumat (26/12/2025).

“Tahun 2025 ini, kami lakukan pemberhentian tidak dengan hormat kepada lima personel kami. Sedangkan di tahun 2024 yang PTDH nihil,” kata Fiki, Jumat (26/12/2025).

Baca juga: Hendak Diedarkan Saat Nataru, 3.100 Butir Ekstasi dan 3,24 Gram Sabu Disita Polisi

Baca juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Yaqut Cholil Qoumas Selasa Ini

Baca juga: Santai di Tengah Keramaian, Mahasiswa Curi Raket Padel Seharga Rp 7,7 Juta di Jaksel

Selain sanksi PTDH, Polres Karawang juga melakukan pembinaan terhadap delapan personel selama 2025.

Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai sepuluh personel.

Evaluasi Disiplin Personel

Fiki menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 tidak terdapat personel Polres Karawang yang terlibat tindak pidana.

“Kemudian, tindak pidana yang dilakukan oleh personel Polres Karawang sepanjang tahun 2025 tidak ada tindak pidana. Sementara tahun 2024 ada dua personel,” ujarnya.

Menurutnya, capaian ini menunjukkan adanya penurunan pelanggaran yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Fiki menegaskan, sanksi PTDH dijatuhkan sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menjaga kehormatan organisasi.

“Setiap pelanggaran yang mencederai kehormatan organisasi wajib ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menyebut langkah tersebut bukan sebuah kebanggaan, melainkan keputusan yang harus diambil.

Menurut Fiki, kedisiplinan dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam pelayanan kepada masyarakat.

Tanpa tanggung jawab dan etika kerja, kepercayaan publik akan sulit dipertahankan.

Melalui langkah tegas ini, Polres Karawang berharap seluruh personel semakin menyadari pentingnya menjaga nama baik institusi.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan personel yang patuh pada aturan,” tegas Fiki.

Ia berharap keputusan ini menjadi pembelajaran sekaligus penguatan bagi seluruh anggota Polres Karawang.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.