Tribunlampung.co.id, Jabar - Beredar isu dugaan seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta dan sejumlah pejabat daerah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan oleh Direktorat Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Isu tersebut tersebar di pesan WhatsApp pada Selasa, 23 Desember 2025 malam.
Mengenai isu tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memberikan bantahan.
"Tidak ada OTT seperti kabar yang beredar," kata Kasi Intelijen Kejari Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025), dilansir dari Tribunnew.com.
Febrianto mengatakan bahwa Tim Kejagung mendatangi Kejari Purwakarta untuk menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat.
"Namun memang ada tim dari Kejagung yang datang untuk menindaklanjuti adanya Laporan Pengaduan (Lapdu)," sambung dia.
Terkait hal itu, tim Kejagung pun meminta klarifikasi terhadap seorang Jaksa di Kejari Purwakarta.
Jaksa tersebut kemudian diminta datang ke Kejagung, Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Maka, Febrianto pun kembali menegaskan bahwa tidak ada OTT yang dilakukan oleh Kejagung terhadap jaksa di Purwakarta.
"Sekali lagi saya luruskan ya, tidak ada OTT seperti kabar yang beredar belakangan ini," jelasnya.
Sebelumnya dikutip Tribun Jabar, Jagat maya di Kabupaten Purwakarta sempat dibuat geger oleh kabar terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Informasi tersebut menyebar cepat melalui pesan berantai WhatsApp dan sejumlah forum online sejak Selasa malam, 23 Desember 2025.
Dalam kabar yang beredar, disebutkan Tim Kejagung mengamankan sejumlah pihak di Purwakarta terkait dugaan upaya suap anggaran kegiatan DPRD Purwakarta kepada oknum Jaksa.
Bahkan, informasi tersebut menyebutkan beberapa pejabat ikut dibawa ke Kejagung, mulai dari Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, pejabat OPD, hingga unsur pimpinan dan wakil pimpinan DPRD yang disebut tengah berada di luar kota.
Baca juga: Kuasa Hukum Ridwan Kamil Tegur Lisa Mariana