Terduga Dalang Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Buka Suara, Klaim Tak Tahu Ada Orang di Rumah
December 27, 2025 12:42 PM

Sosok Samuel Ardi Kristanto (44) disebut-sebut sebagai pihak yang menjadi biang keladi aksi pengusiran paksa tersebut.

Samuel menyampaikan klarifikasinya dalam sebuah sesi wawancara bersama pengacaranya, M Sholeh berdurasi hampir 12 menit yang ditayangkan dalam akun Instagram (IG) @sholeh_lawyer, pada Jumat (26/12/2025) malam.

Awal Mula Pembelian Rumah Versi Samuel
Samuel mengaku sudah membeli rumah tersebut dari sosok Elisa, sejak tahun 2014.

Bukti Surat Akta Jual Beli (AJB) mereka, ditandatangani oleh notaris Dedi Wijaya.

Meskipun sudah berpindah tangan, Samuel masih mempersilakan Elisa tinggal di rumah tersebut, sampai memperoleh tempat tinggal baru yang layak. Namun, tiga tahun kemudian pada tahun 2017, Elisa meninggal dunia.

Sepeninggal mantan pemilik rumah; Elisa, Samuel berencana menempati bangunan rumah tersebut secara langsung.

Namun urung dilakukan karena ia masih ingin mengurus proses balik nama sertifikat pada Bulan Agustus 2025.

Ia sempat berkomunikasi dengan pihak pengurus RT setempat, dengan membawa semua berkas bukti keabsahan kepemilikan rumah.

Namun, pengurus RT setempat meminta agar dirinya menyelesaikan urusan dengan beberapa pihak yang masih tinggal di dalam rumah tersebut.

Samuel pun berusaha menjalankan anjuran dari pengurus RT untuk menyelesaikan permasalahan secara internal antara pihaknya dengan para penghuni rumah tersebut.

Lantas ia mendatangi rumah tersebut untuk bertemu dengan sosok Iwan, yang diketahui merupakan anak angkat dari Elisa.

Samuel menyampaikan keinginannya untuk menempati rumah tersebut dan menyarankan Iwan serta para penghuni lain berpindah tempat tinggal.

Selama berkomunikasi dengan Iwan di dalam rumah itu, Samuel datang ditemani oleh Yasin, salah satu teman dekatnya.

Ia mengaku ingin mengantisipasi manakala terjadi ketegangan di antara kedua belah pihak.

"Saya berpikiran mungkin nanti terjadi suatu keributan. Saya memang mengajak namanya Pak Yasin, teman saya sendiri," ujarnya seperti dalam unggahan video @sholeh_lawyer yang dilihat TribunJatim.com, pada Jumat malam.

Seingat Samuel, di dalam rumah tersebut, tinggal beberapa orang, yakni Musmirah yang dipanggil Mira, dan Sari Murita Purwandari yang dipanggil Sari.

Kemudian, Iwan merupakan suami dari Mira.

Lantas, apakah ada sosok penghuni lain yakni Elina atau Nenek Elina. Samuel mengaku, tidak mengetahui sosok tersebut sebagai penghuni rumah tersebut sejak awal.

"(Sosok Nenek Elina) Tidak ada," katanya menjawab pertanyaan M Sholeh.

Namun, saat Samuel menanyakan bukti keabsahan kepemilikan rumah yang dimiliki oleh kubu para penghuni awal yang diwakili Iwan, menurut Samuel, pihak penghuni rumah tersebut tidak dapat menunjukkannya sama sekali.

"(Apakah Iwan bisa menunjukkan kepemilikan berupa sertifikat, apakah letter C?) Enggak juga. Tidak bisa," ungkapnya.

Momen Yang Dianggap Pengusiran
Samuel menjelaskan, insiden seperti dalam video viral di media sosial tersebut terjadi pada Kamis (7/8/2025) silam.

Ia kembali mendatangi rumah tersebut dan berkomunikasi dengan seluruh penghuninya. Bahwa pihaknya ingin mengosongkan rumah tersebut.

Jika para penghuni menolak, ia juga telah meminta mereka menunjukkan bukti legalitas dan keabsahan sebagai pemilik bangunan rumah.

Namun, menurut Samuel, para penghuni rumah tersebut, masih tetap tidak dapat menunjukkan bukti tandingan itu.

Bahkan, pada momen tersebut, Samuel mengaku melihat sosok Nenek Elina menjadi salah satu penghuni bangunan rumah tersebut.

"Sudah, saya sudah ngomong baik-baik. Waktu itu pada hari keduanya Ibu Joni dan Ibu Elina ini baru saya pertama kali ketemu, pak. Pada tanggal 6-nya (Agustus 2025). Itu saya ketemu dengan mereka," katanya.

Seingat Samuel, mereka tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan rumah tersebut, dengan dalih bahwa surat tersebut hilang.

Namun ia tetap menyangsikan alasan tersebut, karena sejak awal, bahkan sebelum dikabarkan hilang, mereka tetap tidak bisa menunjukkannya.

"Faktanya tidak. Karena dia ngomong katanya hilang sertifikat, apa suratnya. Dicuri," jelasnya.

Bahkan, menurut Samuel, mereka sempat berdalih juga bahwa masih terdapat surat waris yang dimiliki sebagai bukti autentik kepemilikan.

Namun, saat ia berusaha menunggu dan menanti pembuktian surat tersebut, mereka tetap tidak dapat menunjukkannya.

Bahkan, pada saat Iwan dan Nenek Elina telah didampingi oleh anggota tim pengacaranya untuk berkomunikasi dengan pihaknya, surat klaim tersebut tetap tidak pernah muncul.

"Katanya dia nggak sampaikan bahwa ini atas nama siapa tidak pak. Tapi dia katanya ada namanya surat waris. Saya menunggu. Kalau gitu ditunjukkan surat warisnya. Bahkan pengacara yang datang waktu itu 4 orang, Pak dengan Bu Joni, dengan Ibu Elina tidak bisa menunjukkan surat sama sekali," terangnya.

Situasi tersebut juga terjadi pada saat permasalahan ini sengaja dibawa ke forum mediasi yang difasilitasi oleh pengurus RT setempat.

Namun, menurut Samuel, tetap saja, kubu mereka belum dapat menunjukkan bukti tandingan yang dimilikinya.

"Di situ oak RT juga menyampaikan bahwa Ibu Elina pernah datang ke tempat Pak RT dan sudah dimintai surat waris sudah beberapa tahun, bahkan tidak datang," ungkapnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.