Suriani Tertipu Rp75 Juta Tergiur Tawaran Oknum ASN, 11 Tahun Berlalu Tetap Tak Dilantik PNS
December 27, 2025 02:02 PM

TRIBUNJATIM.COM - Penipuan CPNS yang dilakukan diduga oknum ASN menimpa seorang ibu rumah tangga, Suriani Putri.

Dalam curhatan di media sosial, ia mengaku telah ditipu oleh oknum ASN berinisial NM dengan total Rp75 juta.

Suriani mengaku, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2014 silam.

Baca juga: Ponsel Wartawan Dirampas TNI, Rekam Dugaan Kekerasan Aparat saat Aksi Tuntut Status Bencana Nasional

Modus oknum ASN tersebut diduga mengaku dapat memasukan CPNS sisipan di Pemerintah Kabupaten Asahan.

Saat dijumpai, korban mengaku uang sebesar Rp75 juta tersebut diberikan secara bertahap dengan dua kali penyerahan.

"Awalnya saya dibilang sama teman ASN ini, ada orang yang mencari orang mau masuk PNS melaluí sisipan," ujarnya.

"Saya dijumpakan dengan oknum ASN ini," kata Suriani saat dijumpai Tribun Medan di kediamannya di Jalan Syaikh Ismail, Kisaran Timur, Kamis (25/12/2025) lalu.

Kemudian, setelah berkompromi dengan keluarga, Suriani mendapatkan restu dan izin untuk mencoba keberuntungan.

Keberuntungan tak didapat, Suriani malah buntung setelah mengetahui ternyata iming-iming NM tidak terjadi.

Suriani tak kunjung dipanggil untuk dilantik hingga bekerja.

"Awalnya sudah kami setor Rp30 juta, selang satu Minggu, kami setor lagi uang Rp45 juta, jadi total Rp75 juta," bebernya.

Katanya, pihaknya sempat menjumpai NM.

Namun, NM hanya menjanjikan akan membayarkan uang tersebut.

Hingga belasan tahun berlalu, uang Rp75 juta tersebut tak kunjung dibayarkan oleh NM.

"Kami belum pernah melaporkan ini ke polisi, kami masih menunggu itikad baiknya."

"Kalau tidak ada ya terpaksa kami membuat laporan," pungkasnya.

Kasus lainnya

Dwi Purwanto (42) menjadi korban penipuan modus jalur khusus masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Akibatnya, warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tersebut mengalami kerugian Rp2,65 miliar.

Kini Dwi melaporkan empat orang pelaku ke Polda Jawa Tengah.

Dwi melaporkan empat orang terduga pelaku, di mana dua di antaranya adalah polisi aktif di Pekalongan, yakni Aipda F alias Rohim, dan Bripka AUK alias Alex.

Dua terlapor lain adalah warga sipil yakni Joko serta Agung yang mengaku sebagai adik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Gegara Serobot Antrean di Swalayan, Dosen Ludahi Kasir Wanita: Penghinaan

Kasus bermula pada Desember 2024, ketika Dwi menerima pesan dari Rohim, anggota Polres Pekalongan (Kajen).

Tanpa diminta, Rohim menawarkan bantuan agar anak Dwi bisa lolos Akpol lewat jalur istimewa yang disebutnya sebagai 'kuota Kapolri'.

"Beliau menawarkan untuk membantu mengurus anak saya supaya bisa masuk Akpol," ujar Dwi di Semarang, Rabu (22/10/2025).

Namun, jalan pintas tersebut tidak gratis.

Dwi diminta menyediakan Rp3,5 miliar, dengan Rp500 juta dibayarkan di awal sebagai tanda jadi dan sisanya setelah anaknya lolos seleksi pusat (Panpus).

Awalnya Dwi menolak.

Tetapi setelah diyakinkan Rohim dan rekannya Alex, ia akhirnya menyerahkan Rp500 juta pada 21 Desember 2024.

Uang tambahan sebesar Rp1,5 miliar kemudian diminta pada Januari 2025 untuk alasan 'proses administrasi di Jakarta'.

Beberapa waktu kemudian, Dwi dipertemukan dengan seorang pria bernama Agung, yang disebut sebagai adik dari Kapolri.

"Setelah ketemu dengan Agung selang satu hari saya dipertemukan dengan saudara Joko di Kediri, Jawa Timur. Kalau Agung ini menurut keterangan dari Alex ini kan adiknya Pak Kapolri, dia sipil. Kalau saudara Joko itu saya kurang paham untuk pekerjaannya apa," jelasnya, melansir Kompas.com.

Seorang warga Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Dwi Purwanto (42) mengalami kerugian hingga Rp2,65 miliar setelah menjadi korban pungutan liar (pungli) terkait penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Rabu (22/10/2025).
Seorang warga Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Dwi Purwanto (42) mengalami kerugian hingga Rp2,65 miliar setelah menjadi korban pungutan liar (pungli) terkait penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Rabu (22/10/2025). (KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)

Dalam pertemuan tersebut, Agung memperkuat keyakinan Dwi bahwa anaknya akan 'diperjuangkan langsung' oleh pihak Mabes Polri.

Ia bahkan menyebut ada sosok 'Babe', seorang jenderal purnawirawan yang disebut bisa mengatur kuota kelulusan.

Atas bujukan ini, Dwi kemudian mentransfer uang sebanyak empat kali ke rekening Joko dengan total Rp650 juta.

Namun, setelah anaknya menjalani seleksi tahap pertama, hasilnya dinyatakan gagal.

Demi memenuhi permintaan para pelaku, Dwi mengaku menjual dua mobil mewah, Rubicon dan Mini Cooper, serta meminjam uang dari keluarganya.

"Saya sampai pontang-panting. Mereka sering datang mendadak malam hari, menekan agar uang segera disiapkan," ujarnya.

Setelah kegagalan anaknya diumumkan, para pelaku saling lempar tanggung jawab.

"Totalnya semua Rp2,65 miliar. Dua miliar diserahkan tunai ke Alex, sisanya ke rekening Joko. Saya langsung klarifikasi, dan mereka berjanji akan mengembalikan uang. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik," kata Dwi.

Ia mengaku kecewa karena sudah mengenal Rohim sejak 2011, dan tak menyangka orang yang dikenalnya bisa menipunya.

Baca juga: Gegara Air Cucian Beras, Ibu Dikeroyok 5 Tetangganya, Pelaku Kabur setelah Korban Lapor Polisi

Dwi berharap laporan yang ia buat bisa ditindaklanjuti.

"Perkembangan penyidik kemarin naik ke Sidik, tingkat sidik. Tetapi kelihatannya belum, belum diproses lagi. Kalau saya sudah dimintai keterangan juga. Sekarang salah satu pelakunya malah sedang pendidikan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut.

"Ini sedang saya cek dulu ke Krimum dan Propam. Nanti kalau sudah lengkap saya kabari," kata Artanto.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.