TRIBUNNEWSMAKER.COM - Media sosial baru-baru ini digemparkan oleh unggahan selebritas Ayu Aulia yang terlihat mengenakan seragam dan mengikuti pelantikan di gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI.
Banyak warganet mempertanyakan apakah mantan model dewasa tersebut kini resmi menjadi bagian dari lembaga negara.
Menanggapi kegaduhan tersebut, ormas Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) akhirnya angkat bicara untuk meluruskan status hukum dan posisi Ayu Aulia yang sebenarnya.
Bukan Bagian dari Struktur Kemhan RI
Ketua Umum GBN-MI, Laksamana Pertama TNI (Purn) M. Faisal Manaf, menegaskan bahwa GBN-MI adalah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bergerak di bidang bela negara.
Meski dibentuk atas rekomendasi Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kemhan, ormas ini berdiri sendiri secara mandiri.
"Keberadaan GBN-MI bertujuan mendukung dan memperluas jangkauan program Bela Negara kepada masyarakat, khususnya dalam penanaman nilai kebangsaan, cinta tanah air, serta kesadaran berbangsa dan bernegara," kata Faisal.
Baca juga: Innalillahi Warganet Berduka Ulama Kharismatik Asal Pasuruan Meninggal, Menyusul Sahabat Sejatinya
Faisal juga mengklarifikasi terkait penggunaan Aula Bela Negara di Gedung Kemhan sebagai lokasi pelantikan pengurus mereka pada Hari Bela Negara ke-77.
Menurutnya, hal itu murni peminjaman fasilitas dan bukan pelantikan resmi oleh negara.
“Pelantikan tersebut murni kegiatan internal organisasi GBN-MI."
"Lokasi kegiatan tidak mencerminkan hubungan struktural atau penugasan kelembagaan dari Kementerian Pertahanan,” ujar Faisal menjelaskan.
Terkait sosok Ayu Aulia yang menjadi sorotan, Wakil Ketua Umum GBN-MI, Sunan Kalijaga, memberikan penjelasan lebih mendalam.
Ia menyatakan bahwa Ayu Aulia bukan pegawai Kemhan, melainkan bagian dari tim kreatif internal ormas mereka.
Baca juga: Innalillahi! Kecelakaan di Tol Cipali, Artis Ini Sempat Dapat Firasat: Piring Tiba-tiba Pecah
Sunan menekankan bahwa keterlibatan influencer atau figur publik merupakan strategi agar pesan bela negara lebih mudah diterima oleh generasi muda secara komunikatif.
Ia memastikan bahwa Ayu Aulia bergabung secara sukarela.
Ayu Aulia berperan sebagai bagian dari tim kreatif internal GBN-MI, tidak menerima imbalan apa pun, serta tidak memiliki status, penugasan, atau keterikatan dalam kapasitas apa pun dengan Kementerian Pertahanan.
Pihak GBN-MI menegaskan bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara tanpa terkecuali.
Latar belakang profesi seseorang, termasuk masa lalu sebagai model, tidak menghalangi niat untuk berkontribusi pada negara selama dalam wadah yang tepat.
Dengan klarifikasi ini, dipastikan bahwa Ayu Aulia tetaplah seorang warga sipil yang bergabung dalam ormas, bukan staf resmi di bawah komando Menteri Pertahanan.
(Tribunnewsmaker.com/Candra)