Satreskrim Polres Binjai Ungkap 1.160 Kasus selama 2025, Meningkat dari Tahun Sebelumnya
December 27, 2025 06:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI – Satreskrim Polres Binjai mencatatkan performa gemilang dalam penanganan tindak kriminalitas sepanjang periode tahun 2025 dengan jumlah pengungkapan yang mengalami kenaikan signifikan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 1.160 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 1.041 kasus.

Kenaikan jumlah pengungkapan sebanyak 119 kasus ini dibarengi dengan tren penurunan jumlah laporan perkara yang masuk, yang menunjukkan efektivitas kinerja kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di Kota Binjai.

Salah satu keberhasilan menonjol adalah pengungkapan kasus pembunuhan di sebuah kos-kosan di Jalan Tamtama yang berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari 24 jam sehingga membuahkan penghargaan bagi jajaran Unit Pidum.

Dominasi Kasus 3C dan Imbauan Kewaspadaan Bagi Masyarakat

Dalam rincian penanganan perkara, Satreskrim Polres Binjai fokus pada penindakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian dengan kekerasan (curas) atau yang dikenal sebagai 3C.

Data menunjukkan terdapat 254 kasus curat, 126 kasus curanmor, dan 14 kasus curas yang berhasil diungkap, dengan persentase keberhasilan penyelesaian perkara mencapai angka 60 persen.

Berdasarkan pola kejahatan yang dipetakan, para pelaku mayoritas menargetkan rumah tinggal yang sedang ditinggal penghuninya serta area jalanan umum yang sepi dan minim penerangan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menghindari berkendara sendirian di lokasi rawan, serta tidak menggunakan perhiasan atau barang mencolok yang dapat memicu niat jahat pelaku kejahatan di jalanan.

 

(cr23/tribun-medan.com)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.