Remaja 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Maut di Sangihe, Berikut 5 Fakta
December 27, 2025 10:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – Kecelakaan lalu lintas berujung maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. 

Peristiwa ini tepatnya terjadi di Jalan Umum Kelurahan Apengsembeka, Jumat (26/12/2025). 

Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.

Berdasarkan laporan resmi Satlantas Polres Kepulauan Sangihe, berikut adalah 5 fakta terkait kecelakaan maut tersebut:

Bermula dari Putar Balik

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.00 Wita.

Kejadian bermula saat Yamaha Nmax (DL 2563 AE) yang dikendarai CB (56) hendak melakukan putar balik di lokasi kejadian.

Namun, secara mendadak dari arah belakang, muncul sepeda motor Yamaha tanpa nomor polisi yang dikendarai pemuda berinisial SVCA (19) dengan kecepatan tinggi, sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.

Satu Korban Jiwa

Dampak dari benturan keras tersebut sangat fatal.

Pengendara motor tanpa TNKB, SVCA, dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Liun Kendage Tahuna.

Sementara itu, pengendara Nmax berinisial CB mengalami luka berat dan tidak sadarkan diri, sedangkan penumpangnya, IT (51), mengalami luka ringan.

Motor Penabrak Bodong

Polisi menemukan fakta bahwa sepeda motor yang dikendarai SVCA berada dalam kondisi tidak layak jalan.

Kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Juga tidak memiliki kaca spion, serta beberapa bagian bodi motor dalam keadaan pretelan atau tidak lengkap.

Tidak Menggunakan Helm

Hasil pemeriksaan awal mengungkap perbedaan kontras dalam kepatuhan berkendara.

Korban meninggal dunia (SVCA) diketahui tidak menggunakan helm dan tidak mengantongi SIM.

Di sisi lain, pengendara Yamaha Nmax (CB) diketahui menggunakan helm dan memiliki SIM C yang sah.

Kerugian Materiil

Selain hilangnya nyawa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materi yang tidak sedikit.

Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.

Pihak kepolisian menaksir total kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai angka Rp 5.000.000.

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.