TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria tunarungu berusia 48 tahun nyaris jadi korban penipuan seorang wanita yang dikenalnya melalui aplikasi komunikasi.
Pria tersebut bahkan hampir melakukan peminjaman uang di bank untuk modal menikah dengan wanita tersebut.
Dengan keterbatasan pendengaran dan pemahaman yang minim mengenai identitas pasangannya, pria tersebut sempat meyakini bahwa dirinya akan segera menikah, hingga akhirnya mengajukan pinjaman uang ke bank untuk mewujudkan rencana itu.
Dikutip dari Sanook, Sabtu (27/12/2025), peristiwa itu terjadi di Taipei Fubon Bank cabang Beitou, Taiwan.
Pada hari kejadian, pria tersebut datang ke bank dengan maksud mengajukan pinjaman dalam jumlah tertentu.
Karena tidak dapat berkomunikasi secara lisan, ia menggunakan kertas dan pena untuk menyampaikan keinginannya kepada petugas bank. Dalam tulisan singkatnya, ia menjelaskan bahwa dana yang diajukan akan digunakan sebagai biaya persiapan pernikahan.
Dalam proses komunikasi tertulis, terungkap bahwa pria tersebut memiliki keyakinan kuat terhadap rencana pernikahannya.
Ia mengaku telah menjalin hubungan dengan seorang perempuan asing sejak bulan Februari melalui sebuah aplikasi.
Hubungan itu berkembang menjadi percakapan intens, hingga perempuan tersebut meminta pria itu menyiapkan uang sebagai biaya pernikahan.
Menurut penjelasan pria tersebut, perempuan yang dikenalnya menjanjikan bahwa setelah uang berhasil disiapkan dan ditransfer, ia akan mengirimkan nomor rekening dan segera terbang ke Taiwan untuk menikah.
Janji tersebut membuat pria tunarungu itu percaya bahwa pernikahan mereka tinggal menunggu waktu.
Namun, dari hasil komunikasi tertulis yang dilakukan, terungkap sejumlah fakta yang menunjukkan keterbatasan informasi yang dimiliki pria tersebut.
Ia mengaku belum pernah bertemu langsung dengan perempuan yang disebut sebagai calon istrinya, bahkan tidak mengetahui nama asli perempuan tersebut.
Meski demikian, ia tetap yakin dan bersedia mengajukan pinjaman demi memenuhi permintaan pasangannya.
Rencana pengajuan pinjaman itu pun menjadi langkah nyata yang diambil pria tersebut pada hari kejadian.
Ia datang ke bank dengan harapan dapat segera memperoleh dana agar rencana pernikahannya dapat terlaksana.
Namun, seiring proses berjalan, situasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kemudian memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai hubungan antara pria tunarungu tersebut dan perempuan asing yang dikenalnya.
Dari keterangan yang dihimpun, diketahui bahwa perempuan tersebut tidak pernah memberikan identitas pribadi yang jelas. Permintaan untuk mengajukan pinjaman uang sebagai biaya pernikahan juga menjadi salah satu ciri yang mengarah pada modus penipuan.
Dalam proses penjelasan, komunikasi dengan pria tunarungu tersebut dilakukan sepenuhnya melalui tulisan.
Ia diberi pemahaman bahwa permintaan uang dari seseorang yang belum pernah ditemui secara langsung, terlebih dengan identitas yang tidak jelas, berisiko tinggi dan termasuk bentuk penipuan.
Ia juga dijelaskan bahwa jika uang dikirim ke luar negeri, dana tersebut berpotensi tidak dapat dikembalikan.
Setelah memahami situasi yang sebenarnya, pria tunarungu tersebut menyadari bahwa dirinya telah hampir menjadi korban penipuan berkedok pernikahan.
Ia kemudian memutuskan untuk membatalkan pengajuan pinjaman yang telah diajukan dan mengurungkan niatnya untuk mengirim uang kepada perempuan tersebut.
(cr31/tribun-medan.com)