Kuasa Hukum Saksi atas Laporan Inara Rusli Ungkap Asal Rekaman CCTV yang Dimiliki Mawa, Ilegal?
December 28, 2025 06:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum saksi bernama Viola, Dedy DJ mengungkap asal rekaman CCTV yang dimiliki Wardatina Mawa.

Viola merupakan rekan kerja Inara yang juga menjadi saksi kunci terkait laporan istri siri Insanul Fahmi soal ilegal akses.

Inara sebelumnya telah melaporkan istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya atas dugaan ilegal akses CCTV di rumahnya.

Rekaman CCTV tersebut diduga berisi aktivitas intim antara Insan dan Inara.

Laporan Inara tersebut dilayangkan setelah Mawa melaporkan mantan istri Virgoun atas dugaan perzinaan.

Adapun laporan Mawa telah naik sidik dan polisi siap gelar perkara.

Menurut kuasa hukum saksi, Dedy DJ, polisi perlu mengkaji ulang bukti CCTV yang dimiliki Mawa.

"Menurut saya, penyidik Polda Metro kepolisian harus mengkaji ulang bukti yang dibawa oleh pelapor, Mawa," kata Dedy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (28/12/2025).

Dedy DJ lantas menjelaskan asal rekaman CCTV yang dimiliki konten kreator asal Medan, Sumatera Utara itu.

CEO dari DJ LAW FIRM itu menyebut, bukti yang dikantongi Mawa didapat dengan cara ilegal.

"Saya sebagai kuasa hukumnya saksi kunci, bukti yang dibawa oleh Mawa ini sebagai dasar pembuatan laporan dugaan tindak pidana perzinaan, klien saya mengetahui bahwa CCTV tersebut diambil oleh oknum atau Mr. X."

Baca juga: Polisi Cek Keaslian Video Rekaman CCTV Bukti Dugaan Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi 

"CCTV yang dipakai jadi barang bukti, itu merupakan bukti yang diambil secara tidak legal, bukan bukti yang legal," ungkap Dedy.

Yakin bukti tersebut diambil secara ilegal, Dedy meminta pihak kepolisian melakukan pengkajian ulang terhadap rekaman CCTV yang dimiliki istri Insan.

"Artinya, kalau bukti diambil prosesnya bukan suatu yang halal, melawan hukum, maka menurut saya, penyidik polda metro harus mengkaji ulang," katanya.

"Karena bukti yang digunakan oleh Mawa ini jelas melawan hukum kalau CCTV atau video rekaman itu diambil dengan cara melawan hukum," imbuhnya.

Pendiri Indonesian Lawyer Nite itu menyebut, motif pelaku penyebar CCTV Inara dan Insan adalah uang.

"Mr. X tadi dengan inisial A dia yang mengambil."

"Kemudian menurut keterangan klien saya, dia mengambil CCTV tersebut dengan tujuan motifnya adalah uang," bebernya.

Dedy mengaku pihaknya memiliki bukti chat terkait adanya motif penjualan rekaman CCTV Inara dan Insan.

"Di akan menjual CCTV tersebut. Kita punya buktinya, ada chat-chatan dan rekamannya," tandasnya.

Polisi Bingung Insanul Berasumsi Video CCTV Dugaan Perzinaannya dengan Inara Rusli Diperjualbelikan

Sementara itu, polisi menanggapi dugaan video rekaman CCTV yang memuat konten asusila Inara Rusli dan Insanul Fahmi diperjualbelikan.

Kasubbid Humas Polda Metro Jaya Reonald T.S. Simanjuntak menyatakan tidak mengetahui hal itu.

Dia bahkan kebingungan ketika disinggung soal kemungkinan bukti rekaman CCTV itu diperjualbelikan.

"Maksudnya gimana? Ya saya belum bisa tangkap nih karena saya juga baru dengan ada yang jual," ucapnya, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Minggu (28/12/2025).

Baca juga: Inara Rusli Dipastikan Belum Cabut Laporan Penipuan terhadap Insanul Fahmi hingga Kini

Pihaknya menegaskan bukti itu tidak akan bocor dan kini berada di tangan penyidik.

"Jadi gini, kalau apa yang sudah diserahkan ke kawan-kawan penyelidik itu sudah pasti barang bukti itu akan diamankan. Kemudian akan diserahkan ke masing-masing ahli yang berkompeten," tegas Reonald.

Kini bukti itu sedang berada di tangan forensik digital.

"Kalau misalnya dalam hal ini ahli forensik digital ya, karena kan pengungkapan ini menggunakan scientific investigation. Juga pembuktian secara ilmiah ya," terangnya.

Terkait akan dilibatkannya pakar telematika, pihaknya juga tak menutup kemungkinan.

"Ya nanti tergantung kawan-kawan penyidik apakah butuh ahli telematikan atau ahli tindak pidana cyber, nanti tergantung kawan-kawan penyidik," tutup Reonald.

(Tribunnews.com/Yurika/Salma)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.