TRIBUNNEWS.COM - 36 provinsi telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, kecuali Aceh dan Papua Pegunungan.
Ternyata, hanya UMP dari lima provinsi yang bisa memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) para pekerjanya.
KHL merupakan standar kebutuhan satu bulan agar pekerja atau buruh dan keluarganya bisa hidup dengan layak.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pun telah merilis metode terbaru terkait penghitungan KHL.
Baca juga: Daftar UMP 2026 di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat
Kini, KHL dihitung berdasarkan metode yang dirilis oleh organisasi buruh dunia, International Labour Organization (ILO).
"Perhitungan Kebutuhan Hidup Layak kini menggunakan metode berbasis standar ILO, dengan mempertimbangkan komponen utama kebutuhan rumah tangga," demikian tertulis dalam unggahan Kemnaker di akun Instagram resminya, dikutip pada Minggu (28/12/2025).
Sementara UMP lima provinsi yang bisa memenuhi KHL pekerja adalah Sumatra Selatan (Sumsel), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Gorontalo, dan Sulawesi Barat (Sulbar).
Adapun UMP Sumsel pada tahun 2026 sebesar Rp3.921.234. Sementara biaya untuk memenuhi KHL pekerja tiap bulanya sebesar Rp3.2299.907.
Lalu, di Sulut, UMP 2026 ditetapkan sebesar Rp4.002.630, sedangkan biaya KHL per bulan senilai Rp3.864.224.
Selanjutnya, UMP 2026 di Sulsel adalah Rp3.921.234 dan biaya KHL sebesar Rp3.670.085.
Di Gorontalo, UMP 2026 yang ditetapkan yaitu Rp3.405.144. Lalu, untuk pemenuhan KHL, pekerja harus mengeluarkan biaya sebesar Rp3.398.395.
Sementara Sulbar memerlukan biaya pemenuhan KHL per bulannya sebesar Rp3.091.442 dan UMP 2026 yang sudah ditetapkan yaitu Rp3.315.934.
Selengkapnya berikut rincian UMP 2026 dan biaya KHL di 36 provinsi:
1. Sumatra Utara
2. Sumatra Barat
3. Riau
4. Jambi
5. Sumatra Selatan
6. Bengkulu
7. Lampung
8. Kepulauan Bangka Belitung
9. Kepulauan Riau
10. DKI Jakarta
11. Jawa Barat
12. Jawa Tengah
13. Daerah Istimewa Yogyakarta
14. Jawa Timur
15. Banten
16. Bali
17. Nusa Tenggara Barat
18. Nusa Tenggara Timur
19. Kalimantan Barat
20. Kalimantan Tengah
21. Kalimantan Selatan
22. Kalimantan Timur
23. Kalimantan Utara
24. Sulawesi Utara
25. Sulawesi Tengah
26. Sulawesi Selatan
27. Sulawesi Tenggara
28. Gorontalo
29. Sulawesi Barat
30. Maluku
31. Maluku Utara
32. Papua Barat
33. Papua Barat Daya
34. Papua
35. Papua Selatan
36. Papua Tengah
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)