- Pihak Roy Suryo menyamakan ijazah Joko Widodo (Jokowi) dengan Surat Perintah Sebelas Maret alias Supersemar.
Keduanya disebut sama-sama misterius.
Kuasa hukum pakar telematika Roy Suryo cs, Abdul Gafur Sangaji, menyebut keabsahannya pun masih menjadi misteri.
Adapun ijazah analog Jokowi diperlihatkan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada gelar perkara khusus (GPK), Senin (15/12/2025) lalu.
Pihak Roy Suryo menyamakan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Surat Perintah Sebelas Maret alias Supersemar. Keduanya disebut sama-sama misterius.
Supersemar adalah dokumen yang ditandatangani oleh Soekarno pada 11 Maret 1966. Dokumen itu berisi pemberian wewenang kepada Letjen Soeharto untuk mengambil tindakan apa pun yang 'dianggap perlu' untuk memulihkan ketertiban akibat situasi politik yang tidak stabil setelah Gerakan 30 September 1965 (G30S) yang diduga didorong oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Namun, Supersemar masih menjadi perdebatan meski berdampak besar terhadap wajah dunia politik Indonesia, terutama karena menjadi penanda dimulainya Orde Baru yang dipimpin Soeharto selama lebih dari tiga dekade.
Kuasa hukum pakar telematika Roy Suryo cs, Abdul Gafur Sangaji, lantas menyamakannya dengan ijazah Jokowi. Keabsahan ijazah Jokowi, kata dia, juga masih menjadi misteri.
Hal ini disampaikan Abdul Gafur saat menjadi tamu dalam podcast atau siniar yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu (27/12/2025).
"Jadi, memang ijazah tersebut betul-betul adalah suatu dokumen yang saya pikir nilai historikalnya sama seperti Supersemar," tutur Abdul Gafur, dikutip dari Tribunnews, Minggu (28/12/2025).
"Supersemar itu kan cuma satu lembar kertas, yaitu perintah Presiden Soekarno kepada Soeharto untuk mengambil alih keamanan negara pada saat situasi kacau setelah peristiwa G30S PKI dan kemudian sampai hari ini masih misterius," kata dia.
"Saya kira sama seperti selembar kertas ijazah Pak Joko Widodo yang sampai hari ini saya pikir masih menjadi tanda tanya besar, asli atau palsu," sambungnya.
Abdul Gafur juga mengungkap, pihak Roy Suryo cs terkejut karena akhirnya ijazah analog Jokowi diperlihatkan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada gelar perkara khusus (GPK), Senin (15/12/2025) lalu.
Mulanya, Abdul mengungkap bahwa kubu Roy Suryo tidak terlalu terkejut sekaligus bisa bernafas lega saat ijazah Jokowi dibuka. Sebab, ijazah analog Jokowi yang ditunjukkan oleh penyidik, sama seperti bentuk digitalnya yang pernah diunggah oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama di media sosial X (dulu Twitter), pada Selasa (1/4/2025).
(*)
# Supersemar # Jokowi # ijazah # Roy Suryo