6 Standar Pelayanan Minimal Posyandu 2 Kampung di Berau jadi Percontohan 
December 28, 2025 10:19 PM

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemkab Berau mendorong posyandu menjadi pusat layanan dasar di tingkat kampung yang mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas melalui penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Sehingga keberadaannya benar-benar menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga. 

Ketua Tim Pembina Posyandu Berau, Sri Aslinda Gamalis, menyampaikan, transformasi posyandu menuju Posyandu 6 SPM merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat, terpadu, dan mudah diakses masyarakat kampung.

Dengan konsep itu, posyandu tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan rutin bulanan, tetapi juga menjadi ruang pertemuan berbagai layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan persoalan keluarga dan lingkungan sekitar.

Baca juga: Pemkab Berau Berikan Syarat untuk Perpustakaan di Kampung dalam Majukan Literasi

"Enam bidang SPM, posyandu diharapkan mampu berkontribusi dalam mendorong peningkatan literasi keluarga, pencegahan stunting, perbaikan sanitasi lingkungan, hingga penguatan ketahanan sosial masyarakat," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Minggu (28/12/2025).

Seluruh aspek tersebut dinilai saling berkaitan dan membutuhkan pendekatan layanan yang terintegrasi di tingkat kampung agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Dijelaskan, perubahan peran posyandu tersebut menuntut kesiapan kader di lapangan serta dukungan lintas sektor dari berbagai perangkat terkait di tingkat kampung.

Oleh karena itu, pembinaan posyandu di Berau mulai difokuskan pada posyandu yang dinilai aktif dan konsisten dalam menjalankan layanan.

Sehingga penguatan fungsi dapat dilakukan secara bertahap dan terukur.

Ia menegaskan, posyandu ke depan tidak lagi diposisikan hanya sebagai tempat pelayanan kesehatan dasar, melainkan sebagai simpul koordinasi layanan dasar kampung.

"Posyandu diharapkan mampu menghubungkan berbagai program layanan yang ada agar pelaksanaannya lebih efektif dan tepat sasaran," jelasnya.

Sebagai langkah awal penerapan awal, Kampung Sukan Tengah dan Kampung Labanan Jaya ditetapkan sebagai kampung percontohan.

Penetapan tersebut didasarkan pada penilaian bahwa kedua kampung mampu menjalankan layanan posyandu secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Sehingga diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengembangan posyandu di kampung lainnya di Kabupaten Berau.

Dalam mendukung penguatan peran tersebut, posyandu juga mendapatkan dukungan sarana dan prasarana yang disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Dukungan tersebut mencakup fasilitas sanitasi, perlengkapan kebencanaan, hingga penunjang operasional posyandu agar layanan yang diberikan dapat berjalan lebih optimal.

Ia berharap, ke depan posyandu benar-benar mampu menjadi pusat layanan dasar kampung yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Pun tidak hanya hadir sebagai fasilitas pelayanan, tetapi juga sebagai ruang penguatan kualitas hidup masyarakat kampung secara menyeluruh," tutupnya. (*)

 

 

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.