SURYAMALANG.COM, - Misteri di balik keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini disandingkan dengan teka-teki sejarah Supersemar oleh tim hukum Roy Suryo.
Abdul Gafur Sangaji, selaku kuasa hukum, membedah kemiripan kedua dokumen tersebut yang dinilai sama-sama memiliki nilai historis tinggi, namun terus memicu perdebatan publik mengenai keasliannya.
Pernyataan ini mencuat setelah pihak Roy Suryo secara mengejutkan diperlihatkan wujud fisik atau analog dari ijazah tersebut dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada pertengahan Desember 2025 lalu.
Adapun Supersemar, singkatan dari Surat Perintah Sebelas Maret, merupakan dokumen yang ditandatangani oleh Soekarno pada 11 Maret 1966.
Baca juga: Alasan Roy Suryo Tak Sudi Damai dengan Jokowi, Pengacara: Pengkhianatan Terhadap Rakyat
Supersemar dianggap instrumen utama pengalihan kekuasaan eksekutif dari Presiden RI ke-1 Ir. Soekarno ke Panglima TNI AD Letnan Jenderal (Letjen) Soeharto yang selanjutnya menjabat sebagai Presiden RI ke-2 selama 32 tahun.
Abdul Gafur juga menyebut, nilai historis ijazah Jokowi sama seperti Supersemar karena kadar kemisteriusannya.
Keabsahan ijazah Jokowi, kata Gafur, juga masih menjadi misteri.
"Jadi, memang ijazah tersebut betul-betul adalah suatu dokumen yang saya pikir nilai historikalnya sama seperti Supersemar," tutur Abdul Gafur dalam podcast di YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu (27/12/2025).
"Supersemar itu kan cuma satu lembar kertas, yaitu perintah Presiden Soekarno kepada Soeharto untuk mengambil alih keamanan negara pada saat situasi kacau setelah peristiwa G30S PKI dan kemudian sampai hari ini masih misterius." ucapnya.
"Saya kira sama seperti selembar kertas ijazah Pak Joko Widodo yang sampai hari ini saya pikir masih menjadi tanda tanya besar, asli atau palsu." imbuhnya.
Abdul Gafur juga mengungkap, pihak Roy Suryo cs terkejut karena akhirnya ijazah analog Jokowi dapat diperlihatkan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada gelar perkara khusus (GPK), Senin (15/12/2025) lalu.
Pihak Roy Suryo kata Abdul Gafur tidak terlalu terkejut sekaligus bisa bernapas lega saat ijazah Jokowi dibuka.
Sebab, ijazah analog Jokowi yang ditunjukkan oleh penyidik, sama seperti bentuk digitalnya yang pernah diunggah oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama di media sosial X (dulu Twitter), pada Selasa (1/4/2025).
Baca juga: Roy Suryo Sentil Kasus Jokowi Bandingkan dengan Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka Ijazah Palsu
Scan dokumen ijazah yang diunggah Dian Sandi tersebut-lah yang juga diteliti oleh Roy Suryo bersama pakar digital forensik Rismon Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma.
"Detik-detik ijazah ditunjukkan kepada seluruh peserta gelar perkara khusus, itu menurut saya momen yang paling kritis dan paling dinanti-nantikan terutama oleh para tersangka dan kuasa hukumnya," ucap Abdul Gafur.
"Setidaknya untuk memastikan ijazah seorang presiden RI yang pernah berkuasa selama 10 tahun yang dipertanyakan, dipersoalkan. Apakah itu adalah ijazah yang seperti diteliti oleh Mas Roy atau nggak, yang sudah beredar di publik dalam beberapa bulan terakhir ini" urainya.
"Kami [sempat] khawatir juga, jangan sampai ijazahnya [yang ditunjukkan penyidik] bukan itu [yang diteliti], gitu loh." imbuhnya.
"Kalau ijazahnya bukan itu, mohon maaf berarti Mas Roy, Bang Rismon dan Dr. Tifa, setidak-tidaknya sudah terpenuhi unsur deliknya" kata Abdul Gafur.
"Tapi karena yang diperlihatkan itu adalah ijazah yang sama seperti yang pernah diunggah Dian Sandi, kemudian sudah beredar luas di media sosial dan pernah menjadi objek penelitiannya Mas Roang Rism dan Dr. Tifa, sebetulnya bagi kami tidak ada sesuatu yang surprise" jelasnya.
Namun, saat ijazah analog Jokowi ditunjukkan kala gelar perkara khusus, itulah yang mengejutkan.
Bahkan, dengan berkelakar, Abdul Gafur menyebut pihak Roy Suryo cs adalah orang-orang yang beruntung bisa melihat ijazah Jokowi, beda dengan Supersemar yang hingga saat ini masih misterius dan belum ada yang melihat.
"Yang surprise itu hanyalah satu, yaitu ijazah analognya bisa diperlihatkan kepada kami," kata Abdul Gafur.
"Kami yang ada dalam ruangan itu mungkin adalah warga negara Indonesia yang beruntung ya, bisa melihat ijazah analog Pak Joko Widodo" tambahnya.
"Seperti orang belum sampai hari ini belum pernah melihat teks Supersemar yang masih misterius itu ya. Jadi, kami beruntung bisa melihat ijazah analognya Pak Joko Widodo" ucap Abdul Gafur.
Baca juga: Tim Roy Suryo Bantah Elida Netti, Ijazah Jokowi Dilapisi Plastik Tak Bisa Diraba: Itu Menyesatkan
Sebagai informasi, Supersemar masih menjadi perdebatan meski berdampak besar terhadap wajah dunia politik Indonesia, terutama karena menjadi penanda dimulainya Orde Baru yang dipimpin Soeharto selama lebih dari tiga dekade.
Terpisah, pakar telematika Roy Suryo menanggapi pernyataan kubu Jokowi yang mengaku siap menunjukkan ijazah di pengadilan.
Roy menyambut baik apabila Jokowi memang berniat menunjukkan ijazah aslinya. Namun, mengatakan pengadilan bukanlah tempat untuk menguji apakah ijazah itu asli atau palsu.
“Pengadilan itu untuk menguji tuntutan Jokowi ketika dia merasa karena ada fitnah dan pencemaran nama baik. Jadi, secara hukum, pembuktian ijazahnya bukan di situ sebenarnya,” kata Roy dalam acara Primetime News Metro TV, Sabtu, (27/12/2025).
Roy merasa pernyataan kubu Jokowi tentang kesiapannya menunjukkan ijazah di pengadilan perlu dikoreksi.
Hal itu karena, menurut Roy, ijazah Jokowi sudah disita oleh Polda Metro Jaya.
“Berarti apa? dia harus memberikan izin kepada jaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Karena apa? Ijazah itu konon 23 Juli 2025 sudah disita, ” ujar mantan Menteri Pemuda dan Olaharaga (Menpora) itu.
Roy mengklaim setidaknya ada tiga kebohongan yang muncul.
Baca juga: Ada Pesan Tersembunyi Jokowi Diduga Tak Peduli soal Isu Ijazah Palsu, Pengamat: Tidak Memberi Efek
Pertama, kebohongan pada bulan Oktober 2025 ketika beberapa pendukung Jokowi datang ke rumah Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah.
Beberapa orang, termasuk Ketua Projo Budi Arie Setiadi, mengaku melihat ijazah Jokowi.
Padahal, menurut Roy, ijazah Jokowi sudah disita tanggal 23 Juli 2025.
Kedua, ketika Ketua Jokowi Mania Andi Azwan menunjukkan apa yang diklaimnya sebagai scan ijazah asli Jokowi.
“Mana yang namanya scan ijazah asli? Itu bukan scan ijazah asli. Itu adalah posting-an dari Dian Sandi (kader PSI), 1 April waktu itu,” kata Roy.
Ketiga, wawancara Jokowi dengan TV swasta tanggal 8 Desember 2025. Menurut Roy, saat itu Jokowi mengaku memegang ijazah aslinya.
“Bagaimana ijazahnya dipegang? tanggal 23 Juli [ijazahnya] sudah disita,” ucap mantan politikus Partai Demokrat itu.
“Jadi, kebohongan-kebohongan kalau nanti mungkin ditunjukkan pada saat di sidang, silakan tunjukkan. Kita tantang dan seluruh rakyat Indonesia akan menyaksikan fakta yang sebenarnya kayak apa,” kata Roy dengan percaya diri.
Sebelumnya, kubu Jokowi telah melaporkan 12 orang kepada Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik sehubungan dengan tudingan ijazah palsu.
Dari 12 orang itu, delapan di antaranya, termasuk Roy Suryo, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua klaster.
(Tribunnews.com/Tribunnews.com)