Terima Hibah Kapal Rampasan Negara, Gubernur Sulut: Jangan Jadi Bangkai, Harus Sejahterakan Rakyat
December 29, 2025 02:12 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa kapal tangkap perikanan hasil rampasan negara. 

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menegaskan kapal-kapal tersebut tidak seharusnya dimusnahkan.

"Melainkan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah," ujarnya.

Serah terima hibah berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Senin (29/12/2025).

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.

RESMI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi menerima hibah.9970
RESMI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa kapal tangkap perikanan hasil rampasan negara.

Kebijakan hibah kapal rampasan ini menjadi bagian dari perubahan paradigma penegakan hukum nasional.

Dari yang sebelumnya berfokus pada pemusnahan barang bukti menjadi pemanfaatan aset rampasan secara produktif dan bernilai ekonomi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa kebijakan KKP saat ini mengedepankan asas manfaat bagi masyarakat.

“Kalau dulu kapal ditenggelamkan, sekarang dimanfaatkan. Ini lebih diterima masyarakat nelayan dan memberi dampak ekonomi yang nyata bagi daerah,” ujar Pung dalam sambutannya.

RESMI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut).004y67
RESMI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa kapal tangkap perikanan hasil rampasan negara.

Ia juga menyampaikan salam dari Menteri Kelautan dan Perikanan serta apresiasi kepada Kejaksaan Agung, Kejati Sulut, dan Kejari Bitung atas kolaborasi yang solid.

Menurutnya, kapal-kapal yang dihibahkan memiliki material yang sangat baik dan layak digunakan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Hendrik Pattipeilohy, memastikan kondisi kapal rampasan yang dihibahkan masih sangat prima.

“Kami sudah cek langsung, kapalnya sangat baik. Harapannya bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat Sulawesi Utara,” singkatnya.

RESMI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut).678945
RESMI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa kapal tangkap perikanan hasil rampasan negara.

Gubernur Yulius Selvanus Komaling menyampaikan apresiasi atas cepatnya koordinasi lintas lembaga hingga proses hibah dapat terealisasi.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, KKP, Kejaksaan, dan pemerintah pusat berjalan sangat efektif.

“Ini gerak cepat. Dari informasi awal di Bitung langsung ditindaklanjuti, dan hari ini dua kapal sudah resmi kami terima,” ujar YSK.

Gubernur bahkan membuka peluang Pemprov Sulut kembali mengajukan permohonan hibah kapal rampasan lainnya.

Menurutnya, kapal-kapal tersebut lebih baik dimanfaatkan daripada dibiarkan rusak atau menjadi bangkai laut yang justru merusak lingkungan.

“Daripada ditenggelamkan atau menjadi rongsokan, lebih baik dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan nelayan,” tegasnya.

YSK juga menyoroti besarnya potensi kelautan Sulawesi Utara yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Kita punya 77 persen wilayah laut, tapi sebelumnya kontribusinya hampir nol. Ini ironi yang harus kita ubah. Potensi besar harus dikelola untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, menegaskan bahwa penegakan hukum kini diarahkan untuk memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.

“Tidak cukup hanya memidanakan pelaku. Kerugian negara harus dipulihkan. Barang rampasan harus dijaga nilainya dan dimanfaatkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, aset rampasan dapat dilelang, dihibahkan, dimanfaatkan langsung, atau dijadikan penyertaan modal negara, sesuai kebutuhan dan hasil kajian.

Serah terima hibah kapal rampasan ini diharapkan menjadi langkah awal Pemprov Sulut dalam mengoptimalkan sektor kelautan dan perikanan.

Kemudian memperkuat perlindungan wilayah perairan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis pemanfaatan aset negara. (Ren)

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.