TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Warga Jalan Citra, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki di teras rumah warga pada Sabtu malam, 27 Desember 2025.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup, sehat, dan terbungkus rapi di sudut tiang teras rumah.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.23 WIB. Bayi pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Putri Ananda yang saat itu berada di dalam kamar rumahnya.
Ia mengaku mendengar suara tangisan bayi yang cukup jelas dari arah depan rumah.
Setelah mencari sumber suara, saksi melihat sesosok bayi tergeletak di sudut tiang teras rumahnya.
Baca juga: Terduga Pelakor di Kampar Riau Aniaya Istri Sah saat Tertangkap: Bayi 2 Tahun Ikut Jadi Korban
Ayahnya, Indra Sakti, kemudian keluar rumah dan membawa bayi tersebut masuk ke dalam rumah untuk menghindari risiko cuaca dan gangguan lainnya.
Bayi itu selanjutnya diberi susu sambil menunggu pihak berwenang datang ke lokasi.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, mengatakan, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi yang cukup baik dan tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan.
“Saat ditemukan, bayi dalam keadaan hidup, terbungkus kain sebanyak tiga lapis, dengan kondisi fisik sehat. Tali pusarnya sudah terpotong, dan dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan luka maupun tanda kekerasan,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Pihak keluarga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpang Tiga, serta Polsek Bukit Raya.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Bukit Raya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda M. Zamhur langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Bayi tersebut selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau guna menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh.
Pemeriksaan dilakukan oleh dr. Widya Surya. Dari hasil pemeriksaan medis, bayi diketahui berjenis kelamin laki-laki, dalam keadaan sehat, dengan perkiraan usia sekitar empat minggu.
Berat badan bayi tercatat 3,4 kilogram dengan panjang 52 sentimeter.
Kompol David Richardo menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa orang tua atau pihak yang tega meninggalkan bayi tersebut.
“Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi untuk mengetahui identitas orang tua bayi. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait agar segera melapor,” sebutnya.
Setelah menjalani pemeriksaan medis, bayi tersebut dititipkan sementara di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Tak lama, bayi malang itu, kemudian dibawa oleh Dinas Sosial untuk mendapatkan perawatan serta perlindungan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara serius, dengan mengutamakan keselamatan dan masa depan bayi, sekaligus mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran tersebut.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)