Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memaparkan rencana pengembangan wilayah metropolitan Lampung Raya sebagai upaya menata pertumbuhan wilayah dan memperkuat struktur ekonomi Provinsi Lampung.
Mirza menyebut pengembangan metropolitan Lampung Raya dimulai 2026 mendatang.
Dalam pemaparannya, gubernur menjelaskan bahwa pembentukan kawasan metropolitan tidak bisa dihindari seiring meningkatnya jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, serta kebutuhan infrastruktur yang terus berkembang.
“Metropolitan Lampung Raya ini lahir karena adanya peningkatan jumlah penduduk, berkembangnya infrastruktur, serta terpusatnya berbagai kegiatan ekonomi, jasa, dan pendidikan tinggi di wilayah perkotaan,” kata Mirza, Minggu (28/12/2025).
Menurutnya, penataan kawasan metropolitan diperlukan agar pembangunan tidak berjalan sporadis dan tetap terarah.
Dengan perencanaan yang matang, wilayah perkotaan dan kawasan penyangga dapat tumbuh secara seimbang.
“Kita ingin pembangunan ini terencana, tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan konsep metropolitan, konektivitas antardaerah bisa kita perkuat dan dampaknya langsung ke masyarakat,” lanjut dia.
Dalam rencana delineasi kawasan, metropolitan Lampung Raya mencakup Kota Bandar Lampung serta wilayah penyangga di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran.
Wilayah tersebut dinilai memiliki keterkaitan kuat dari sisi ekonomi, sosial, dan mobilitas penduduk.
Gubernur menambahkan, pengembangan metropolitan akan ditopang oleh berbagai proyek strategis, mulai dari Bandara Radin Inten II, kampus Itera, Kota Baru, jaringan jalan tol, hingga rencana jalur kereta api dan kawasan industri Katibung.
“Lampung memiliki posisi strategis sebagai gerbang Sumatera. Kalau kita kelola dengan konsep metropolitan yang kuat, perputaran ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di satu titik, tetapi menyebar dan memberikan nilai tambah bagi daerah,” tegasnya.
Mirza berharap pengembangan metropolitan Lampung Raya dapat menjadi motor penggerak baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lampung secara berkelanjutan.
Disinggung apakah daerah penyangga tersebut akan dijadikan kotamadya, Mirza membantahnya. Menurutnya, kawasan itu hanya menjadi penyangga seperti halnya di Jakarta.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)