TRIBUNJATENG.COM - Terobosan penting terjadi dalam adaptasi pangan berbasis budaya global yang selaras dengan kebutuhan konsumen Muslim Tanah Air.
Terobosan itu dicatat oleh Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid).
Mereka mencatat ada sebuah produk berbasis budaya global dapat diadaptasi tanpa kehilangan nilai keasliannya.
Adaptasi pangan itu dilakukan oleh Mooochii yang menjadi penjaja mochi khas Jepang halal pertama di Indonesia.
Baca juga: Aksi Vandalisme di Tembok Rumah Warga Jalan Gurame Tegal, 3 Pemuda Ditangkap
Baca juga: Trans Banyumas Kini Lintasi Kawasan Wisata Kota Lama, Event Bakal Diperbanyak
Di tengah meningkatnya popularitas mochi sebagai camilan modern, Mooochii tampil berbeda dengan menghadirkan produk yang tidak hanya menonjolkan cita rasa dan tekstur khas Jepang, tetapi juga memastikan standar kehalalan yang jelas, resmi, dan terverifikasi.
Keberhasilan ini menjadikan Mooochii sebagai pelopor sekaligus referensi baru dalam kategori mochi halal di Indonesia.
Pendiri dan Ketua Umum Leprid, Paulus Pangka, menilai pencatatan tersebut memiliki makna strategis bagi perkembangan industri pangan nasional.
Menurutnya, prestasi Mooochii mencerminkan keberhasilan pelaku usaha lokal dalam melakukan adaptasi budaya secara bertanggung jawab.
“Pencatatan Mooochii sebagai mochi khas Jepang halal pertama di Indonesia merupakan pengakuan atas inovasi dan keberanian menghadirkan produk pangan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Ini membuktikan bahwa produk berbasis budaya global dapat diadaptasi tanpa kehilangan nilai keasliannya,” ujar Paulus.
Mochi sendiri merupakan panganan tradisional Jepang yang telah hadir selama ratusan tahun dan sarat makna budaya, terutama sebagai simbol kebersamaan dalam berbagai perayaan.
Nilai historis tersebut coba dipertahankan Mooochii dengan menghadirkan mochi bertekstur lembut dan kenyal, namun dikemas secara modern agar praktis dikonsumsi di berbagai situasi.
Keunggulan Mooochii semakin diperkuat dengan sertifikasi halal resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sertifikasi ini memastikan seluruh proses produksi—mulai dari pemilihan bahan baku hingga pengolahan—telah memenuhi standar halal yang ketat.
Aspek inilah yang menjadi dasar utama pencatatan LEPRID sekaligus menjawab kebutuhan konsumen Muslim yang semakin kritis terhadap produk makanan.
Kepala Proyek Mooochii, Rizki Dewantara, menyebut pengakuan LEPRID sebagai tonggak penting yang berdampak langsung pada kepercayaan pasar.
“Sejak awal, Mooochii tidak kami rancang hanya sebagai camilan, tetapi sebagai representasi mochi Jepang yang autentik, halal, dan bisa dinikmati semua kalangan. Pengakuan ini menjadi pemicu bagi kami untuk terus berinovasi dan memperluas jangkauan distribusi,” kata Rizki.
Dari sisi pasar, Mooochii menyasar segmen yang luas, mulai dari remaja hingga konsumen keluarga. Produk ini telah dipasarkan melalui berbagai platform e-commerce seperti TikTok Shop dan Shopee, serta jaringan toko offline yang menjangkau puluhan ribu titik penjualan di berbagai wilayah Indonesia.
Strategi ini memperkuat posisi Mooochii sebagai produk yang mudah diakses dan relevan dengan gaya hidup konsumen modern.
Tagline “Diberikan kepada orang yang tersayang” menjadi refleksi filosofi merek, memosisikan Mooochii bukan sekadar makanan ringan, tetapi juga simbol perhatian dan hadiah berkualitas.
Pendekatan ini selaras dengan makna mochi dalam budaya Jepang yang kerap hadir di momen-momen istimewa.
Ke depan, Mooochii berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi rasa, mengikuti dinamika tren pasar, serta memperluas distribusi ke lebih banyak daerah.
Pengakuan dari Leprid dipandang bukan sebagai akhir, melainkan sebagai pijakan untuk menjaga konsistensi kualitas dan memperkuat daya saing di industri makanan nasional.
Di tengah persaingan industri pangan yang kian ketat, Mooochii menunjukkan bahwa perpaduan inovasi, pelestarian budaya, dan kepatuhan terhadap standar halal mampu melahirkan produk lokal berkelas yang memberi dampak nyata dan memperoleh pengakuan nasional. (*)