Tahun 2025 Polres Lamongan Ungkap 617 Kasus Kriminal
December 29, 2025 06:32 PM

 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - – Sepanjang tahun 2025, Polres Lamongan mencatat berbagai dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari pengungkapan kasus kriminal, penanganan bencana alam, hingga pengamanan agenda nasional dan daerah. 

Seluruh capaian tersebut menjadi refleksi kinerja kepolisian dalam menjaga stabilitas wilayah Kabupaten Lamongan yang dirilis di akhir tahun 2025 dan pemusnahan barang bukti, Senin (29/12/2025)

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menyampaikan, secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lamongan selama 2025 terjaga aman dan kondusif. 

Kasus yang Berhasil Diungkap Polres Lamongan

Sepanjang 2025, Polres Lamongan menindak tegas berbagai kasus menonjol, di antaranya pencurian kendaraan bermotor, narkotika, penganiayaan, serta kejahatan konvensional lainnya. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui patroli rutin, operasi cipta kondisi, serta peningkatan kegiatan preemtif dan preventif.

Baca juga: Semarak Tahun Baru Lamongan Megilan Sepi Pengunjung, Hanya Tersisa Tiga PKL

Disebutkan, hasil kegiatan Satfung selama tahun 2025 dan pelaksanaan kegiatan KRYD dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas Kabupaten Lamongan.

Tindak pidana  selama tahun 2025 sebanyak 617 kasus, selesai sebanyak 556 kasus (90,11 persen) dengan jumlah tersangka diamankan sebanyak 402 TSK.

Sedang tiga kasus kriminalitas terbanyak selama tahun 2025 adalah curanmor, dengan jumlah kasus  sebanyak 128 kasus, dengan jumlah kasus terungkap atau selesai sebanyak 103 kasus (80,47 %).

"Tersangka yang diamankan sebanyak 37 TSK  dan barang bukti ranmor yang diamankan sebanyak 29 unit. Yang dikembalikan ke pemilik sebanyak 6 unit," kata Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, Senin (29/12/2025).

Rincian Kasus yang Diungkap Polres Lamongan

Ada kasus penipuan sebanyak 86 kasus, dengan tersangka 64 orang dari jumlah kasus terungkap atau selesai sebanyak 72 kasus ( 83,72 %). 

Baca juga: Sebulan Terendam Banjir, Warga Satu Desa di Kecamatan Kalitengah Lamongan Terdampak

Disusul penganiayaan 55 kasus, jumlah kasus  terungkap/selesai sebanyak 46 kasus (83,64 %) dan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 39 tersangka.

Polres Lamongan juga mengungkap kasus korupsi  sebanyak 4 kasus dengan kerugian negara Rp 649.793.267,.

Dugaan korupsi tersebut diantaranya, bantuan rehab Madrasah Diniyah Tarbiyatus Shibyan Grogol Desa Sugihwaras Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan kerugian Rp. 85.356.281,29.

Korupsi pelaksanaan penyaluran bantuan angsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Kabupaten Lamongan Tahun 2022 dengan  kerugian Rp. 302.001.000,-

Kemudian dugaan  korupsi  pelaksanaan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa (BKKPD) Tahun Anggaran 2022 Dan 2023 di Desa Jatirenggo Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan kerugian Rp. 52.435.986,-

Kemudian tindak pidana korupsi terkait pelayanan administrasi pada pemerintah 
Desa Sidomukti, Kecamatan Lamonhan  Lamongan kerugian Rp. 210.000.000,-.

Ada juga kasus kejahatan seksual atau kekerasan terhadap anak sebanyak 27 kasus. " Kita sudah melakukan trauma healing atau pendampingan dengan melibatkan Dinas PPA, Dinas Sosial, RSUD Dr. Soegiri Lamongan, Puskesmas,  LBH Albanna, Psikolog DP3A, Kelurahan dan Yayasan SPMAA," kata Agus.

Sedang Sat Resnarkoba berhasil mengungkap sebanyak  110 Kasus dengan 137 orang tersangka. 

Sementara barang bukti yang disita dari tangan para tersangka, ada ganja 212,38 gram, sabu – sabu 441,8 gram, pil ekstasi 28 gram, pil dafta G 26.274 butir dan uang tunai Rp. 9.813.000,.

Sat Lantas menjaring  sebanyak 103.672 kasus dengan sanksi tilang konvensional 5.522 kasus, ETLE Statis 2.211 kasus, ETLE Mobile 267 Kasus dengan teguran 95.672 kasus.

Kejadian laka lantas  sebanyak 1.340  dengan jumlah korban sebanyak 1.771 orang. Korban meninggal dunia  159 orang,  luka berat 1 orang, korban luka ringan 1.611 orang

"Kerugian material Rp. 891.225.000," katanya.

Hasil KRYD dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas,  knalpot brong sebanyak 515 unit dan minuman beralkohol  5.514,09 liter.

Miras tersebut terdiri atas arak 1.671,6 liter, tuak 3.467 liter, bir 255,85 liter dan anggur sebanyak 119,64 liter.

Diungkapkan, trend ada perbandingan antara 2024 dan 2025.
Kasus Pidana Kriminalitas

Bekerja Lebih Baik di Tahun Berikutnya

Menurut Agus, selain penegakan hukum, upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui patroli rutin, operasi cipta kondisi, serta peningkatan kegiatan preemtif dan preventif.

Disinggung perkara yang belum diselesaikan, menurut  Agus itu karena proses masih berjalan, termasuk yang mungkin baru dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Jadi yang belum selesai itu, karena masih proses. Dan mayoritas adalah kasus curanmor," kata Agus.

Pada momen-momen penting, seperti pengamanan Pemilu, perayaan keagamaan, Natal dan Tahun Baru, hingga kegiatan masyarakat berskala besar, Polres Lamongan berhasil menjalankan tugas pengamanan secara maksimal tanpa gangguan berarti.

"Tak hanya itu, kepedulian terhadap masyarakat juga diwujudkan melalui kegiatan sosial, bakti kesehatan, hingga bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana alam," katanya.

Menutup tahun 2025, Kapolres Lamongan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus berbenah dan meningkatkan profesionalisme.

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan, serta membangun kepercayaan masyarakat. Tahun 2025 menjadi pijakan untuk bekerja lebih baik di tahun berikutnya,” pungkasnya. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.