Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Terdapat tujuh anggota Polres Tuban yang terlibat dalam pelanggaran etik dan disiplin sepanjang tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, sebagian kasus telah diproses hingga tuntas.
Sementara lainnya masih dalam tahap penyelidikan dan penanganan lanjutan.
Dalam konferensi pers rilis akhir tahun, Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial mengungkapkan, dari total tujuh anggota yang melanggar, satu kasus terkait keributan telah diselesaikan.
“Untuk pelanggaran selama tahun 2025 ini, total ada tujuh anggota. Untuk satu kasus keributan sudah selesai,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Kemudian, untuk kasus pelanggaran terbanyak, Robial menjelaskan, didominasi dengan kasus tidak melaksanakan tugas secara profesional, dengan total empat personel.
“Paling banyak adalah pelanggaran tidak melaksanakan tugas sebaik-baiknya, ada empat personel,” imbuhnya.
Selain itu, terdapat pula tiga kasus penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang yang melibatkan anggota kepolisian.
“Untuk narkoba ada tiga kasus. Salah satunya baru terjadi kemarin, satu personel terjaring penggunaan narkotika dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” bebernya.
Baca juga: 3 Polisi Terbukti Salah Tangkap Pelaku Pencurian Bermotor, Disanksi Patsus hingga Mutasi Demosi
Lebih lanjut, Robial juga menerangkan, jumlah tersebut tidak termasuk delapan anggota, yang terdiri dari satu perwira dan tujuh bintara. Yang diduga terlibat dalam kasus salah tangkap.
Sebab, mereka baru akan menjalani sidang disiplin dan etik pada tanggal 30 Desember 2025 mendatang.
“Saat ini delapan anggota tersebut sudah kita tempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sambil menunggu proses sidang,” pungkasnya.