Magelang Tribunjogja.com - Pemerintah Kabupaten Magelang menekankan pentingnya pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) agar tidak sekadar tercatat sebagai aset administratif, tetapi mampu memberi nilai tambah ekonomi.
Tanah bengkok, lahan milik daerah, dan aset pemerintah didorong untuk dimanfaatkan secara optimal demi mendukung kemandirian fiskal.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang diikuti perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, bertempat di Ruang Cemara Grand Artos Hotel Magelang, Senin (29/12/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang, M Taufik Hidayat Yahya, menyampaikan bahwa pengelolaan aset daerah memiliki peran strategis dalam mendukung kemandirian fiskal daerah.
“Melalui rapat pembinaan ini, kami mendorong OPD untuk memiliki pemahaman yang komprehensif terkait peran strategis Barang Milik Daerah, sekaligus melakukan identifikasi aset-aset yang berpotensi dimanfaatkan secara ekonomis,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan membangun komitmen para kepala OPD agar menindaklanjuti langkah-langkah optimalisasi pemanfaatan BMD di masing-masing perangkat daerah.
Selain itu, penguatan koordinasi antar pemerintah perangkat daerah, termasuk dengan para camat, serta pendampingan teknis turut menjadi fokus pembinaan.
“Dengan koordinasi yang kuat dan pendampingan yang tepat, diharapkan pemanfaatan aset daerah dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan permasalahan hukum maupun administrasi,” katanya.
Rapat Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2025 pada kegiatan pengelolaan BMD.
Pemerintah Kabupaten Magelang berharap hasil kegiatan ini dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh OPD sehingga pemanfaatan aset daerah benar-benar berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.
• Cara Pemerintah Kota Magelang Tingkatkan Kepatuhan Pajak: Nginep hingga Jajan Berhadiah
Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengungkap pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah secara optimal, tertib, dan akuntabel guna mendukung kemandirian fiskal daerah.
“Barang Milik Daerah merupakan aset strategis yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Grengseng saat membuka rapat pembinaan.
Ia menjelaskan, pengelolaan BMD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, yang memberikan ruang pemanfaatan aset daerah melalui berbagai skema, seperti sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah, maupun bangun serah guna.
“Seiring meningkatnya tuntutan kemandirian fiskal, pemerintah daerah tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pusat. Optimalisasi PAD harus terus kita upayakan secara serius dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Grengseng, aset daerah tidak cukup hanya dicatat sebagai aset administratif, tetapi harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal agar mampu memberikan nilai tambah ekonomi serta berkontribusi nyata terhadap PAD, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD selaku pengguna barang untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi aset daerah yang berpotensi dimanfaatkan, sekaligus menghindari aset menganggur yang justru menimbulkan beban biaya tanpa manfaat.
“Setiap pemanfaatan aset harus transparan, bernilai ekonomis, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah serta masyarakat,” katanya. (tro)