Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, mengakui masih mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), khususnya roda dua.
Pernyataan tersebut disampaikan AKBP Herfio Zaki saat memaparkan press release penanganan kasus kriminal sepanjang tahun 2025, Senin (29/12/2025).
“Saya akui, pengungkapan kasus curanmor roda dua memang sulit,” ujarnya.
Baca juga: Dua Wilayah di Lebak Rawan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Ini Daftranya
Ia menjelaskan, berdasarkan pengalamannya sejak bertugas di kepolisian pada 2006 hingga saat ini, kasus curanmor roda dua masih menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum.
“Dari dulu, sejak saya bertugas tahun 2006 sampai sekarang, pengungkapan curanmor R2 memang masih sulit,” katanya.
Menurut Herfio, kendaraan bermotor merupakan barang bergerak yang dapat dengan cepat dipindahkan atau diubah oleh pelaku, sehingga menyulitkan proses pelacakan.
“Karena itu barang bergerak. Menurut saya, kalau sudah berpindah dan diubah, maka akan semakin sulit dilacak,” ucapnya.
Meski demikian, AKBP Herfio Zaki mengimbau para pemilik kendaraan roda dua untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengamanan tambahan.
“Kunci ganda harus dipasang. Saya juga mengimbau agar menggunakan gembok tambahan. Walaupun bisa dibuka, setidaknya itu memakan waktu lebih lama bagi pelaku,” tegasnya.