DPRD Sulawesi Utara Sahkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Atur Iuran Pertambangan Rakyat dan TKA
December 29, 2025 11:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mengesahkan Perda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Pengesahan berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Silangen, Senin (29/12/2025). 

Silangen didampingi ketiga wakilnya, dr Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene. 

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dan Wagub Johannes Victor Mailangkay hadir didampingi Plt Sekprov, Tahlis Galang dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Wakil Ketua Pansus Perda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulut, Louis Schramm mengungkapkan dalam laporan, Perda ini mengatur lebih spesifik klasifikasi dan kategori pajak dan retribusi oleh daerah. 

"Ini merupakan propemperda prioritas tahun ini yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," kata Schramm yang mewakili Ketua Pansus, Vonny Paat.

Katanya, Perda Pajak dan Retribusi Daerah ini mengatur klasifikasi baru, yakni Iuran Pertambangan Rakyat (Ipera) dan pengelolaan Tenaga Kerja Asing (TKA). 

"Tujuannya, penerimaan daerah dari pertambangan rakyat dan pengelolaan TKA sah, terukur dan akuntabel," ujar politisi Gerindra ini. 

Dengan Perda baru, Pemprov Sulawesi Utara memperjelas klasifikasi retribusi sekaligus memperjelas objek dan subjek pajak dan retribusi. 

"Iuran pertambangan nantinya dibebankan kepada koperasi atau pribadi pertambangan rakyat. Secara detail nantinya akan diatur oleh Pergub Sulut yang mengacu aturan Kementerian ESDM," ujarnya lagi. 

Fransiscus Silangen yang mengetuk palu pengesahan mengungkapkan harapan, kiranya aturan itu diimplementasikan.

Bukan sekadar regulasi semu di atas kertas. 

"Harapan kami, ini diterapkan, sehingga bisa mendorong PAD, muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara," kata Silangen. (Ndo) 

Baca juga: DPRD Sulawesi Utara Tetapkan Perda Kepemudaan, YSK: Mereka Aset Bangsa dan Daerah

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.