TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Kebakaran Panti Werdha Damai di Lingkungan 7 Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara, Minggu (28/12/2025) mengejutkan publik.
Pasalnya, sebanyak 16 penghuni berstatus lanjut usia (lansia) meninggal dunia akibat peristiwa ini.
Padahal, panti werdha menjadi tempat aman bagi para lansia terutama yang terlantar.
Dari kasus ini juga terungkap bahwa sebagian besar penghuninya justru masih memiliki keluarga di Manado.
Hanya delapan lansia yang benar-benar terlantar.
Dosen Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Manado (Unima), Ferdinand Kerebungu, idealnya lansia dirawat sendiri oleh keluarganya.
Baik dirawat oleh anggota keluarga atau mennyewa jasa perawat sama baiknya.
Ia menegaskan bahwa panti werdha atau panti jompo seharusnya diperuntukkan bagi lansia yang benar-benar terlantar atau tidak memiliki keluarga yang dapat merawat mereka.
Adanya panti asuhan anak dan panti werdha merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa negara wajib memelihara anak yatim piatu, orang terlantar, serta masyarakat yang tidak mampu.
“Orang-orang yang dititipkan di panti adalah mereka yang memang sudah tidak ada lagi yang menanggung dan memelihara. Artinya, panti jompo idealnya diisi oleh lansia yang tidak memiliki keluarga,” jelas Ferdinand, Senin (29/12/2025).
Namun, ia menilai terjadi pergeseran nilai dalam masyarakat saat ini.
Banyak keluarga memilih menitipkan orang tua mereka ke panti werdha bukan karena terlantar, melainkan karena kesibukan dan beban ekonomi.
“Kalau harus menyewa orang untuk merawat orang tua, itu dianggap sebagai beban pembiayaan. Akhirnya panti jompo dipilih sebagai jalan pintas,” ujarnya.
Ferdinand membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah negara lain.
Di banyak negara, perawatan lansia justru dilakukan oleh tenaga kerja khusus yang digaji untuk merawat orang tua di rumah.
Dalam budaya tersebut, tidak merawat orang tua dipandang sebagai bentuk ketidakberbaktian sang anak kepada orang tua.
Ia juga menyoroti kondisi sosial di Manado yang mayoritas masyarakatnya beragama Kristen.
Dalam ajaran Kristen, anak memiliki kewajiban moral dan spiritual untuk menghormati serta merawat orang tua.
“Dalam ajaran Kristen, anak-anak harus menghormati ibu dan bapak. Kalau orang tua dianggap sebagai beban hidup, itu seperti pepatah kacang lupa akan kulitnya,” tegasnya.
Menitipkan orang tua ke panti werdha tanpa alasan keterlantaran dapat mengikis nilai-nilai kekeluargaan dan tanggung jawab anak terhadap orang tua.
Baca juga: Lirik Lagu Last Christmas - Khalid
Baca juga: DPRD Sulawesi Utara Sahkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Atur Iuran Pertambangan Rakyat dan TKA
“Oleh karena itu, panti jompo seharusnya hanya menjadi tempat terakhir bagi lansia yang benar-benar terlantar atau tidak memiliki anak dan cucu yang bisa merawatnya,” pungkasnya.(*)