Ono Surono Nilai Keberpihakan Pemprov Jabar terhadap Pesantren Masih Kuran
December 29, 2025 10:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jabar dari fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi Jabar sepanjang 2025 yang belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar, terutama di sektor pendidikan.

Dikatakan Ono, jumlah Pondok Pesantren di Jabar relatif banyak dan tersebar di berbagai daerah di Jabar.

Namun, keberpihakan Pemprov Jabar terhadap Pondok Pesantren dinilai masih kurang.

Padahal, kata Ono, keberadaan Pondok Pesantren sangat menentukan dalam upaya meningkatkan rata-rata lama sekolah dan kualitas sumber daya manusia.

“Terkait dengan pendidikan ya, kita melihat yang pesantren ini jadi bagian yang tidak terpisahkan, bagaimana meningkatkan indeks pendidikan di Jabar yang masih sangat rendah dan angka lama sekolah juga rendah,” ujar Ono Senin (29/12/2025). 

Menurutnya, kata dia, bantuan untuk Pesantren kini mengalami pemangkasan dari Rp10 miliar menjadi Rp5,1 miliar.

Alokasinya pun tidak lagi untuk Pesantren, tapi menjadi beasiswa untuk santri kurang mampu.

Penurunan ini, kata Ono, dipicu tidak adanya basis data santri tidak mampu yang valid dan terintegrasi.

Kondisi tersebut, berisiko membuat kelompok santri dari keluarga yang benar-benar miskin kembali terpinggirkan dalam kebijakan anggaran daerah.

“Sehingga ke depan nanti Gubernur dengan Kemenag harus bisa menyajikan data, agar santri yang orang tuanya tidak mampu bisa dibantu oleh Pemprov jabar,” ucapnya.

Ono juga mengkritisi kebijakan bantuan pendidikan bagi siswa sekolah swasta, pasca dihapuskannya Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

Peralihan bantuan dari lembaga sekolah ke skema beasiswa langsung utuk siswa ini, dinilai belum siap secara data dan berpotensi salah sasaran.

“Kedua sekolah swasta dengan BPMU yang dihapus dan jadi beasiswa, ini juga butuh proses pendataan. Bukan hanya berdasarkan data sensus desil 1-5 yang sudah ada di sistem, karena kita masih banyak mendapati rakyat tidak mampu tapi tidak terdata,” ucapnya.

Ketergantungan pada data Badan Pusat Statistik (BPS), tidak cukup merepresentasikan realitas sosial di lapangan.

Ono mendorong Pemprov Jabar melakukan pendataan faktual berbasis kondisi riil masyarakat, yang dikorelasikan dengan Perda Kependudukan yang saat ini tengah dibahas DPRD.

Langkah tersebut dinilai krusial agar masyarakat rentan yang selama ini tak terlihat dalam sistem bisa memperoleh hak pendidikan secara adil.

“Kalau ini tidak dilakukan, saya khawatir tidak merubah indeks pendidikan di Jabar atau angka putus sekolah, lama sekolah dan sebagainya,” katanya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.