Modus Liburan Terbongkar, 137 PMI Ilegal Dicegah Terbang dari Bandara Soetta
December 29, 2025 10:37 PM

TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 137 pekerja migran Indonesia ilegal sepanjang Desember 2025.

Upaya pencegahan itu dilakukan di tengah meningkatnya arus penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru.

Petugas mencermati adanya pola keberangkatan mencurigakan dari sejumlah calon penumpang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta Galih Kartika Perdhana mengatakan momen libur akhir tahun kerap dimanfaatkan PMI nonprosedural.

Baca juga: Hendak Diedarkan Saat Nataru, 3.100 Butir Ekstasi dan 3,24 Gram Sabu Disita Polisi

Baca juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Yaqut Cholil Qoumas Selasa Ini

Baca juga: Santai di Tengah Keramaian, Mahasiswa Curi Raket Padel Seharga Rp 7,7 Juta di Jaksel

Mereka mencoba berangkat ke luar negeri dengan alasan berwisata.

Namun pemeriksaan lanjutan menemukan indikasi kuat para penumpang tersebut hendak bekerja secara ilegal.

“Mereka semua mengaku sebagai wisatawan yang ingin berlibur,” ujar Galih kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Menurut Galih negara tujuan keberangkatan didominasi kawasan Asia dan Timur Tengah.

Beberapa di antaranya Malaysia, Singapura, Kamboja, Hong Kong, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Qatar.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025 Imigrasi Soekarno-Hatta juga mencegah keberangkatan 2.917 penumpang.

Sebanyak 1.905 orang di antaranya terindikasi sebagai calon pekerja migran nonprosedural.

Mereka juga berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia.

Pemeriksaan Berlapis di Konter Imigrasi

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno Hatta Jerry Prima menjelaskan proses deteksi kini semakin menantang.

Calon pekerja migran disebut mulai memahami pola pemeriksaan petugas.

Meski demikian pihaknya tetap menerapkan pemeriksaan berlapis.

Pemeriksaan dilakukan melalui pengamatan fisik dan gestur penumpang.

Petugas juga melakukan wawancara singkat di konter imigrasi.

Selain itu sistem Subject of Interest digunakan untuk mendeteksi riwayat perjalanan mencurigakan.

“Indikasi awal biasanya terlihat dari gerak gerik mencurigakan dan jawaban yang tidak konsisten saat wawancara,” ujar Jerry.

Ketidaksiapan menjelaskan rencana perjalanan turut menjadi penanda awal.

Mulai dari tiket, akomodasi, hingga pihak yang menanggung biaya perjalanan.

Imigrasi berharap langkah ini dapat melindungi warga negara Indonesia dari risiko kerja ilegal di luar negeri.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.