Jumlah Laka Lantas di Sumenep Turun Sepanjang 2025, Namun Korban Meninggal Justru Meningkat
December 30, 2025 12:22 AM

 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren penurunan.

Namun, di balik capaian tersebut, jumlah korban meninggal dunia justru mengalami lonjakan yang signifikan.

Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, total kejadian kecelakaan lalu lintas selama 2025 tercatat sebanyak 276 kasus. Jumlah tersebut turun 30,1 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 395 kejadian.

Meski frekuensi kecelakaan menurun, angka fatalitas mengalami peningkatan. Korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas naik dari 41 orang pada tahun 2024 menjadi 72 orang pada tahun 2025.

Sementara itu, jumlah korban luka berat (LB) justru menunjukkan penurunan drastis. Jika pada tahun 2024 tercatat 13 korban luka berat, pada tahun 2025 jumlahnya nihil atau turun 100 persen.

Hal serupa juga terjadi pada korban luka ringan (LR). Jumlahnya menurun dari 552 orang pada tahun 2024 menjadi 380 orang sepanjang 2025.

Baca juga: Kecelakaan Mobil dan Motor di Jalan Ponorogo–Pacitan, Makan Korban Tewas

Dari sisi penegakan hukum, Satlantas Polres Sumenep mencatat jumlah penindakan berupa tilang mengalami penurunan. Pada tahun 2024, jumlah tilang mencapai 4.826 tindakan, sementara pada 2025 turun menjadi 3.459 tindakan.

Sebaliknya, upaya penindakan persuasif melalui teguran mengalami lonjakan tajam. Jumlah teguran meningkat hampir dua kali lipat, dari 15.421 teguran pada tahun 2024 menjadi 37.565 teguran sepanjang 2025.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda mengungkapkan, pihaknya akan terus mengintensifkan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya kecelakaan fatal.

Menurutnya, pendekatan preemtif, preventif, dan represif akan dilakukan secara seimbang, mulai dari peningkatan edukasi keselamatan berlalu lintas hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran berisiko tinggi.

"Kami akan memperkuat edukasi keselamatan lalu lintas ke sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat, meningkatkan patroli di titik rawan kecelakaan, serta menindak tegas pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas," ungkap AKBP Rivanda, Senin (29/12/2025) dalam keterangan konferensi pers.

Dengan demikian, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya bersama.

"Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Tertib berlalu lintas bukan sekadar karena takut sanksi, tetapi harus menjadi kesadaran dan budaya," terangnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.