Wakil Gubernur Terjerat Kasus Ijazah Palsu Mangkir Dipanggil Penyidik Bareskrim, Pelapor Menantang
December 30, 2025 12:27 AM

 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana.

Wagub Babel yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Hellyana sudah dijadwalkan diperiksa pada Senin (29/12/2025).

Namun yang bersangkutan tidak hadir.

Hellyana adalah seorang politikus Indonesia kelahiran Tanjung Pandan.

Ia menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Tanjung Pandan dari tahun 1992 hingga 1995.

Hellyana mula-mula menjabat sebagai anggota DPRD Bangka Belitung

Ia kemudian diangkat sebagai Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Bangka Belitung

Hellyana saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu.

WAGUB BABEL - Wakil Gubernur Bangka Beitung (Babel) Hellyana jadi tersangka kasus duagaan ijazah palsu.
WAGUB BABEL - Wakil Gubernur Bangka Beitung (Babel) Hellyana jadi tersangka kasus duagaan ijazah palsu. (Instagram)

Terkait itu, kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara menyayangkan sikap Hellyana selaku seorang pejabat negara yang seharusnya bisa memberikan contoh bagaimana seharusnya masyarakat patuh kepada hukum.

"Kami yakin pihak terlapor bukan sedang mengulur waktu dengan menunda proses pemeriksaan sebagai tersangka ya. Jadi sebaiknya terlapor mengikuti saja proses hukum di Bareskrim," kata Herdika kepada wartawan, Senin.

Ia menantang Hellyana untuk membuktikannya di depan penyidik hingga di proses persidangan yang sah.

Apalagi, saat ini statusnya sudah tersangka.

Untuk itu, Herdika meminta agara Hellyana untuk segera memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri dan tidak menghindar dari proses hukum yang ada.

"Kami sangat mengapresiasi jika terlapor bersikap kooperatif dan tidak malah berusaha menghindari upaya hukum yang seharusnya dia hadapi," tukasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Hellyana, Zainul Arifin mengatakan kliennya dijadwalkan dipanggil penyidik Bareskrim Polri pada 29 Desember 2025 mendatang.

"Surat pemanggilan tersangka sudah ada," kata Zainul saat dihubungi, Rabu (24/12/2025).

Meski begitu, Zainul mengatakan pihaknya meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menunda jadwal pemeriksaan terhadap kliennya tersebut.

"Kami mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dikarenakan yang bersangkutan pada waktu tersebut terdapat benturan jadwal dengan kegiatan yang telah diagendakan sebelumnya dan tidak dapat ditinggalkan," ucapnya.

Selain itu, lanjut Zainul, Wagub Babel Hellyana juga akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pangkal Pinang pada 6 Januari 2026.

Sehingga, Zainul meminta kepada penyidik Bareskrim Polri untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hellyana setelah persidangan tersebut.

"Sehubungan dengan hal tersebut, yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada waktu yang telah ditentukan, sehingga kami memohon kiranya pemeriksaan dapat dijadwalkan ulang pada Rabu, 7 Januari 2026, atau pada waktu lain," ungkapnya.

Adapun penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan Hellyana sebagai tersangka atas kasus dugaan ijazah palsu.

Hal ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Iya benar (Wagub Babel Hellyana jadi tersangka)" kata Trunoyudo saat dihubungi, Senin (22/12/2025).

Meski begitu, Trunoyudo belum menjelaskan lebih rinci soal penetapan tersangka terhadap Hellyana itu.

Hellyana dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar sebagaimana dimaksud dengan pasal 263 KUHP dan/atau pasal 264 KUHP dan/atau pasal 93 UU no 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi dan/atau pasal 69 UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Berikut Biodata Hellyana:

- Nama: Hellyana, S.H

- Jabatan: Wakil Gubernur Kepulauan Babel 2024–2029.

- Mulai Menjabat: 17 April 2025

- Gubernur: Hidayat Arsani

- Lahir: Di Tanjung Pandan, Belitung, 26 Juli 1977

- Usia: 48 tahun (per 2025)

- Partai Politik: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

- Pendidikan: SMA Negeri 1 Tanjung Pandan (1992–1995), Universitas Azzahra.

- Karier Politik: Anggota DPRD Babel 2019–2024, Ketua DPW PPP Babel, Wakil Gubernur Babel 2024-2029.

Kontroversi:

- Hellyana mengakui hubungan kerjanya dengan Gubernur Hidayat Arsani kurang akur sejak dilantik pada April 2025.

- Hellyana menyebut komunikasi sulit dilakukan, bahkan ruang geraknya sebagai wagub mulai dibatasi.

- Hubungan renggang dengan gubernur juga menambah dinamika politik internal Babel, yang bisa berdampak pada efektivitas pemerintahan daerah.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Menguak Penyebab Kecelakaan Bus Cahaya Trans, Penjelasan Kakorlantas Polri Analisis Penting

Sumber:Tribunnews.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.