BREAKINGNEWS: Bocah 12 Tahun Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Medan
December 30, 2025 12:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi telah menetapkan seorang anak berinisial SAS alias AL (12) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya sendiri, Faizah Soraya (42). 

Kejadian insiden maut ini terjadi di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu (10/12/2025) kemarin.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini mengedepankan penyelidikan ilmiah dengan scientific crime investigation yang melibatkan bukti digital dan forensik.

ANAK DIDUGA BUNUH IBUNYA: Sebuah tragedi memilukan terjadi di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, ketika seorang bocah perempuan berusia 12 tahun nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Rabu (10/12/2025) pagi. (istimewa)
ANAK DIDUGA BUNUH IBUNYA: Sebuah tragedi memilukan terjadi di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, ketika seorang bocah perempuan berusia 12 tahun nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Rabu (10/12/2025) pagi. (istimewa) (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari suami korban dan anak pertama (kakak tersangka), kejadian bermula sekitar pukul 05.00 WIB. 

Keluarga tersebut tidur di kamar yang sama dengan tempat tidur bertingkat.

Korban dan tersangka (anak kedua) tidur di kasur atas, sementara kakaknya tidur di kasur bawah.

Kakak tersangka terbangun karena korban jatuh menimpanya.

Saat terbangun, dia melihat adiknya (SAS) sedang melukai tubuh ibu mereka dengan pisau dapur secara berulang. 

Kakak tersebut berhasil merebut pisau dari tangan adiknya, yang menyebabkan tangannya sendiri terluka. Dia kemudian berlari ke lantai dua untuk membangunkan ayah mereka.

Suami korban, yang tidur di lantai dua, dibangunkan oleh anak pertamanya yang berkata, "Adik melukai ibu." Dia dan anak pertamanya kemudian turun ke kamar dan menemukan korban masih hidup. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan pra rekontruksi dan ingin mencocokkan hasil keterangan para saksi yang ada di acara pemberitaan dengan fakta sesungguhnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan pra rekontruksi dan ingin mencocokkan hasil keterangan para saksi yang ada di acara pemberitaan dengan fakta sesungguhnya. (TRIBUN MEDAN/Haikal Faried Hermawan)

Suami korban segera menelepon rumah sakit pukul 05.04 WIB, seperti terbukti dari riwayat panggilan di ponselnya.

Setelah menelepon, suami korban sempat menanyai anak bungsunya (tersangka) di ruang tamu tentang apa yang terjadi. 

Dia dan anak pertamanya kemudian menyenderkan korban ke lemari dan mengangkatnya ke tempat tidur, serta memberinya air minum. Keterangan ayah dan anak pertama ini dinyatakan sinkron oleh polisi.

ANAK BUNUH IBUNYA: Sebuah tragedi memilukan terjadi di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, ketika seorang bocah perempuan berusia 12 tahun nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Rabu (10/12/2025) pagi. (istimewa)
ANAK BUNUH IBUNYA: Sebuah tragedi memilukan terjadi di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, ketika seorang bocah perempuan berusia 12 tahun nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Rabu (10/12/2025) pagi. (istimewa) (TRIBUN MEDANHO/Kolase Video)

Korban Ditemukan Meninggal

Ambulans dari RS Colombia tiba di TKP sekitar pukul 05.40 WIB. Petugas medis yang memeriksa menyatakan korban telah meninggal dunia.

Sebelumnya, tetangga sebelah rumah sempat mendengar suara langkah kaki di tangga dan teriakan "tolong" sekitar pukul 05.00 WIB. 

Laporan pertama ke polisi diterima dari Kepala Lingkungan V, Suhartono yang melihat ambulans dan jenazah, dan menelepon Petugas Polsek Sunggal tiba pukul 06.40 WIB.

Penyidikan dan Profil Pelaku

Polisi telah memeriksa 37 orang, termasuk saksi dan ahli. Tim Inafis dan Labfor Polda Sumut telah melakukan olah TKP.

"Sementara dari lingkungan sosial, wali kelas tersangka menggambarkan dia sebagai anak yang berprestasi, pendiam, tertutup, tenang di sekolah, aktif di pramuka, dan sering menjuarai lomba," ucap Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di aula Patriatama, Senin (29/12/2025).

Tetangga menyatakan keluarga korban kurang bersosialisasi. Rekan kerja ayah korban juga menyebutkan hubungan antara suami-istri kurang harmonis.

Perlindungan terhadap Anak

Kapolrestabes menekankan bahwa proses hukum terhadap tersangka yang masih anak-anak akan mempertimbangkan hak-hak dasar anak. 

Sejumlah pihak terkait perlindungan anak hadir dalam pemaparan kasus ini, seperti UPTD PPA, Bapas, Dinas Sosial, KPAI, serta psikolog forensik.

Intinya adalah mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan memastikan hak pendidikannya tetap terpenuhi.

Polisi telah menetapkan anak 12 tahun berinisial AL (12) sebagai tersangka pembunuhan ibunya di Medan dengan motif adanya rasa sakit hati.

Hal itu dikatakan saat Polrestabes Medan menggelar konferensi pers kasus anak, AL (12), diduga bunuh ibu, F (42), di Kota Medan pada Senin (29/12/2025). 

Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak mengungkapkan motif atau hal yang mendorong AL melukai korban.

Pertama, AL melihat kekerasan yang dilakukan korban terhadap kakak dan ayah yang diancam menggunakan pisau. 

"Kedua, melihat kakak yang dipukuli korban menggunakan sapu dan tali pinggang," kata Calvijn saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin.

"Ketiga, sakit hati game online dihapus," tambahnya.

Selain itu, AL kerap kali memainkan game yang menggunakan pisau serta menonton serial anime pada saat adegan menggunakan pisau.

Pemicu Bunuh Ibu

  1. AL kesal melihat kekerasan yang dilakukan korban terhadap kakak dan Ayah sampai diancam pakai pisau
  2. Melihat kakak dipukuli korban pakai sapu dan tali pinggang
  3. Game online milik AL dihapus oleh korban

Selain pemicu di atas, obsesi AL melakukan aksinya lantaran sering melihat game Murder Mystery pada session kills others menggunakan pisau.

Kemudian, AL sering menonton serial anime DC episode 271 pada saat adegan pembunuhan menggunakan pisau.

Profil Ringkas Kejadian

Korban: Faizah Soraya (42)

Terduga Pelaku: AI (12), anak bungsu korban, masih siswi SD.

Lokasi: Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal

Waktu kejadian: Rabu, 10 Desember 2025, pukul 05.00 WIB pagi.

Motif: Diduga karena kesal ibu memarahi kakaknya hingga game online dihapus

Kenapa Anak Bisa Nekat?

Dikutip dari aladokter.com, anak bisa nekat membunuh orangtuanya karena kombinasi tekanan psikologis, pola asuh yang salah, kekerasan, gangguan mental, dan hilangnya ikatan emosional.

Itu bukan sekadar “nakal” atau “jahat,” melainkan hasil dari kondisi yang gagal ditangani sejak awal.

Ada beberapa faktor-faktor yang bisa memicu kenenakatan anak tersebut, di antaranya:

Kekerasan dalam rumah tangga:

  • Anak yang terus-menerus mengalami kekerasan fisik, verbal, atau emosional bisa menyimpan dendam dan akhirnya meledak dalam bentuk ekstrem.

Gangguan mental:

  • Kondisi seperti depresi berat, psikosis, atau gangguan kepribadian bisa membuat anak kehilangan kontrol dan melakukan tindakan fatal.

Pola asuh otoriter atau salah:

  • Orangtua yang terlalu menekan, tidak memberi ruang dialog, atau mendidik dengan ancaman bisa menimbulkan kebencian mendalam.

Pengaruh lingkungan:

  • Pergaulan buruk, paparan kekerasan dari media, atau dorongan teman sebaya bisa memperkuat perilaku agresif.

Konflik ekonomi:

  • Ada kasus di mana anak merasa tertekan karena masalah uang, atau kebutuhan hidup yang tidak terpenuhi.

Kurangnya komunikasi dan kasih sayang:

  • Anak yang merasa tidak dicintai atau tidak dihargai bisa kehilangan ikatan emosional dengan orangtuanya.

 

(cr9/Tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.