TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi telah menetapkan seorang anak berinisial SAS alias AL (12) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya sendiri, Faizah Soraya (42).
Kejadian insiden maut ini terjadi di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu (10/12/2025) kemarin.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini mengedepankan penyelidikan ilmiah dengan scientific crime investigation yang melibatkan bukti digital dan forensik.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari suami korban dan anak pertama (kakak tersangka), kejadian bermula sekitar pukul 05.00 WIB.
Keluarga tersebut tidur di kamar yang sama dengan tempat tidur bertingkat.
Korban dan tersangka (anak kedua) tidur di kasur atas, sementara kakaknya tidur di kasur bawah.
Kakak tersangka terbangun karena korban jatuh menimpanya.
Saat terbangun, dia melihat adiknya (SAS) sedang melukai tubuh ibu mereka dengan pisau dapur secara berulang.
Kakak tersebut berhasil merebut pisau dari tangan adiknya, yang menyebabkan tangannya sendiri terluka. Dia kemudian berlari ke lantai dua untuk membangunkan ayah mereka.
Suami korban, yang tidur di lantai dua, dibangunkan oleh anak pertamanya yang berkata, "Adik melukai ibu." Dia dan anak pertamanya kemudian turun ke kamar dan menemukan korban masih hidup.
Suami korban segera menelepon rumah sakit pukul 05.04 WIB, seperti terbukti dari riwayat panggilan di ponselnya.
Setelah menelepon, suami korban sempat menanyai anak bungsunya (tersangka) di ruang tamu tentang apa yang terjadi.
Dia dan anak pertamanya kemudian menyenderkan korban ke lemari dan mengangkatnya ke tempat tidur, serta memberinya air minum. Keterangan ayah dan anak pertama ini dinyatakan sinkron oleh polisi.
Ambulans dari RS Colombia tiba di TKP sekitar pukul 05.40 WIB. Petugas medis yang memeriksa menyatakan korban telah meninggal dunia.
Sebelumnya, tetangga sebelah rumah sempat mendengar suara langkah kaki di tangga dan teriakan "tolong" sekitar pukul 05.00 WIB.
Laporan pertama ke polisi diterima dari Kepala Lingkungan V, Suhartono yang melihat ambulans dan jenazah, dan menelepon Petugas Polsek Sunggal tiba pukul 06.40 WIB.
Polisi telah memeriksa 37 orang, termasuk saksi dan ahli. Tim Inafis dan Labfor Polda Sumut telah melakukan olah TKP.
"Sementara dari lingkungan sosial, wali kelas tersangka menggambarkan dia sebagai anak yang berprestasi, pendiam, tertutup, tenang di sekolah, aktif di pramuka, dan sering menjuarai lomba," ucap Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di aula Patriatama, Senin (29/12/2025).
Tetangga menyatakan keluarga korban kurang bersosialisasi. Rekan kerja ayah korban juga menyebutkan hubungan antara suami-istri kurang harmonis.
Kapolrestabes menekankan bahwa proses hukum terhadap tersangka yang masih anak-anak akan mempertimbangkan hak-hak dasar anak.
Sejumlah pihak terkait perlindungan anak hadir dalam pemaparan kasus ini, seperti UPTD PPA, Bapas, Dinas Sosial, KPAI, serta psikolog forensik.
Intinya adalah mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan memastikan hak pendidikannya tetap terpenuhi.
Polisi telah menetapkan anak 12 tahun berinisial AL (12) sebagai tersangka pembunuhan ibunya di Medan dengan motif adanya rasa sakit hati.
Hal itu dikatakan saat Polrestabes Medan menggelar konferensi pers kasus anak, AL (12), diduga bunuh ibu, F (42), di Kota Medan pada Senin (29/12/2025).
Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak mengungkapkan motif atau hal yang mendorong AL melukai korban.
Pertama, AL melihat kekerasan yang dilakukan korban terhadap kakak dan ayah yang diancam menggunakan pisau.
"Kedua, melihat kakak yang dipukuli korban menggunakan sapu dan tali pinggang," kata Calvijn saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin.
"Ketiga, sakit hati game online dihapus," tambahnya.
Selain itu, AL kerap kali memainkan game yang menggunakan pisau serta menonton serial anime pada saat adegan menggunakan pisau.
Selain pemicu di atas, obsesi AL melakukan aksinya lantaran sering melihat game Murder Mystery pada session kills others menggunakan pisau.
Kemudian, AL sering menonton serial anime DC episode 271 pada saat adegan pembunuhan menggunakan pisau.
Korban: Faizah Soraya (42)
Terduga Pelaku: AI (12), anak bungsu korban, masih siswi SD.
Lokasi: Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal
Waktu kejadian: Rabu, 10 Desember 2025, pukul 05.00 WIB pagi.
Motif: Diduga karena kesal ibu memarahi kakaknya hingga game online dihapus
Dikutip dari aladokter.com, anak bisa nekat membunuh orangtuanya karena kombinasi tekanan psikologis, pola asuh yang salah, kekerasan, gangguan mental, dan hilangnya ikatan emosional.
Itu bukan sekadar “nakal” atau “jahat,” melainkan hasil dari kondisi yang gagal ditangani sejak awal.
Ada beberapa faktor-faktor yang bisa memicu kenenakatan anak tersebut, di antaranya:
Kekerasan dalam rumah tangga:
Gangguan mental:
Pola asuh otoriter atau salah:
Pengaruh lingkungan:
Konflik ekonomi:
Kurangnya komunikasi dan kasih sayang:
(cr9/Tribun-medan.com)