Istana Setuju Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Kapolda Kaltim Imbau Masyarakat Bijak
December 30, 2025 06:19 AM

 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan setuju atas kebijakan perayaan Bahun Baru 2026 tanpa menyalakan kembang api untuk menunjukkan solidaritas terhadap para korban bencana banjir dan tanah longsor di Aceh dan Sumatera.

Hal itu disampaikan Prasetyo usai konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

"Saya kira itu sangat tepat ya, sangat tepat karena kita juga harus menunjukkan rasa empati, solidaritas, dan rasa senasib sepenanggungan sebagai satu bangsa, tentunya ada yang sedang mengalami bencana." 

"Kita juga harus ikut merasakan gitu bahwa ini bertepatan dengan masalah, kebetulan ada pergantian tahun," ujarnya.

Baca juga: Bupati Kukar Aulia Rahman Imbau Warga tak Nyalakan Kembang Api, Isi dengan Muhasabah

Menurut Prasetyo, kebijakan yang diterapkan oleh sejumlah kepala daerah tersebut sudah tepat.  "Kalau kami berpendapat apa yang disampaikan oleh kepala-kepala daerah itu sudah benar," tuturnya.

Sebagai informasi, sejumlah kepala daerah yang melarang pesta kembang api saat malam tahun baru, antara lain Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hingga Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan bahwa Polri tak akan memberikan izin pesta kembang api.

Kapolri mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan izin bagi siapa pun untuk merayakan momen pergantian tahun 2026 dengan pesta kembang api.

Ia memberikan usul agar seluruh masyarakat di Indonesia untuk melakukan doa bersama sebagai bentuk rasa empati dan simpati kepada para korban bencana banjir bandang di Aceh dan Sumatera.

"Nanti di malam Natal dan puncak tahun baru, harapan kita tentunya kita imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat doa untuk Sumatra, doa untuk negeri," kata Sigit saat jumpa pers usai meninjau langsung kondisi Stasiun Pasar Senen jelang libur Nataru 2025, Selasa (23/12/2025) lalu.

"Jadi kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun," sambungnya.

Saat disinggung soal langkah teknis pengawasan terhadap warga yang tetap melakukan perayaan kembang api, Sigit belum dapat menjelaskan lebih detail.

Ia menyatakan akan menyerahkan soal teknis tersebut kepada masing-masing pimpinan Polda di daerah. Menurutnya, hal yang terpenting adalah Mabes Polri tidak akan memberikan izin untuk perayaan kembang api tersebut.

"Ya tentunya secara teknis nanti Polda yang akan menghimbau. Tapi yang jelas dari Mabes Polri kita tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun," ucap dia.

Kapolri meminta kepada seluruh pihak untuk menaruh fokus atau perhatian penuh kepada kondisi para masyarakat di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).

Atas hal itu, dirinya mengusulkan agar momen akhir tahun seperti halnya perayaan Natal dan tahun baru sebagai momen untuk refleksi diri sekaligus berdoa untuk keselamatan bersama.

"Karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita harapkan kita merasakan suasana kebatinan yang sama dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatra. Saya kira itu," tandasnya.

Imbauan Kapolda Kaltim

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro menanggapi terkait instruksi Kapolri mengenai penggunaan petasan dan kembang api.

Ia menegaskan kepolisian tidak memberikan rekomendasi khusus, namun juga tidak secara tegas melarang.

“Kami tidak memberikan rekomendasi, tapi juga tidak melarang. Kami menyarankan masyarakat agar bijaksana dalam melakukan perayaan.

Karena bagaimanapun, kembang api itu cukup berbahaya,” katanya.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan petasan atau kembang api sebagai pemicu gangguan keamanan maupun kejadian yang tidak diinginkan.

“Mari kita saling menjaga situasi dan dinamika masyarakat. Jangan sampai petasan atau kembang api menjadi trigger hal-hal yang tidak baik,” tambahnya.

Dari Bontang, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano memastikan akan menyesuaikan pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2026 sesuai instruksi Mabes Polri yang melarang perayaan kembang api di seluruh Indonesia.

Widho Anriano mengatakan, jajarannya mengikuti arahan pimpinan Polri terkait kebijakan tersebut. “Kami menyesuaikan dengan instruksi dari Mabes Polri. Apa yang menjadi kebijakan pusat, tentu akan kami laksanakan di daerah,” kata Widho.

Larangan perayaan kembang api pada malam tahun baru disampaikan Mabes Polri sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi nasional, khususnya pascabencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kapolres Bontang menyatakan akan melakukan penyesuaian pengamanan dan penertiban di lapangan.  

Ia menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami fokus pada pengamanan. Kalau ada aktivitas yang berisiko atau mengganggu ketertiban, tentu akan kami tindak,” ujarnya.

Selain itu, Polres Bontang juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konvoi kendaraan dan kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Masyarakat Kota Samarinda juga diimbau untuk merayakan pergantian tahun dengan cara-cara yang positif dan tidak berlebihan.  

Hal ini juga merupakan tindak lanjuti dari arahan Kapolri yang disampaikan oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar.

Tentunya, ini juga merupakan bentuk empati dan solidaritas atas bencana alam yang menimpa  masyarakat di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Kami berharap masyarakat mengisi momen pergantian tahun ini dengan hal-hal positif sebagai wujud toleransi dan kebersamaan kita," ujarnya.

Dalam sepekan ke depan, jajaran kepolisian, TNI, Forkopimda, relawan dan semua pihak terkait, bersama pemerintah daerah juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan euforia berlebihan dalam menyambut pergantian tahun 2025 ke 2026.

"Perayaan tahun baru diharapkan dapat berlangsung tertib, aman, dan tanpa euforia berlebihan," sebutnya. 

Car Free Night di Teras Samarinda

Masyarakat Kota Samarinda diimbau merayakan pergantian Tahun Baru dengan cara-cara yang positif dan tidak berlebihan. Imbauan ini disampaikan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menindaklanjuti instruksi Mabes Polri, terkait larangan pesta kembang api di malam tahun baru.

"Kami berharap masyarakat mengisi momen pergantian tahun ini dengan hal-hal positif sebagai wujud toleransi dan kebersamaan kita," ujarnya, Minggu (28/12/2025).

Bersama pemerintah daerah juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan euforia berlebihan dalam menyambut pergantian tahun.

"Perayaan tahun baru diharapkan dapat berlangsung tertib, aman, dan tanpa euforia berlebihan," sebutnya.

Memasuki perayaan Tahun Baru sendiri, pusat keramaian akan difokuskan di wilayah Tepian, khususnya area Teras Samarinda.  

Guna menghindari kemacetan dan penumpukan kendaraan, petugas gabungan akan menerapkan kebijakan Car Free Night di sepanjang Jalan Slamet Riyadi.

Beberapa titik keramaian lain yang juga menjadi atensi petugas meliputi Jembatan Mahkota 2,  Jalan Lambung, dan Citra Niaga.

Dengan kebijakan tersebut, masyarakat diimbau datang ke lokasi dengan berjalan kaki, khususnya warga yang berdomisili di dekat 3 lokasi tersebut.

"Untuk persiapan Tahun Baru, kami telah berkoordinasi dengan Wali Kota Samarinda untuk memusatkan kegiatan masyarakat di kawasan tepian. Kami juga akan menerapkan car free night agar tidak terjadi penumpukan kendaraan," tandas Kombes Pol Hendri. 

Pedagang Sepi

Perayaan tahun baru menjadi momen yang paling ditunggu oleh para pedagang musiman yaitu penjual kembang api, namun di tahun ini tampak berbeda.

Tahun ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tidak memberikan izin pelaksanaan perayaan kembang api pada malam pergantian tahun. 

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas kepada masyarakat yang terdampak bencana, khususnya di wilayah Sumatera, serta untuk menjaga suasana kebatinan nasional pada momentum Natal dan Tahun Baru.

Dampaknya, pedagang kembang api di Kota Samarinda mengeluhkan sepinya penjualan yang membuat penurunan omset dibanding tahun sebelumnya.

Ditemui di lapaknya di kawasan Pasar Pagi, Syamsudin (48) yang berjualan kembang api dan berbagai jenis petasan menyebutkan penjualannya di tahun ini cenderung sepi.

"Tahun lalu yang ramai, kalau ini tidak terlalu ramai," ujarnya saat ditemui TribunKaltim.co, Senin (29/12/2025) sore di Samarinda.

Deretan kembang api berbagai ukuran tampak masih banyak terpajang di lapaknya yang bersebelahan dengan warung nasi yang dijaga oleh istrinya.

Harganya pun bervariasi, mulai yang termahal diharga Rp800 ribu hingga yang termurah diharga Rp3 ribu.

Bukan hanya kembang api dan petasan yang dijual olehnya, tergantung pula terompet berbentuk naga yang dibanderol dengan harga Rp15 ribu hingga Rp25 ribu tergantung pada ukurannya.

Pria asal Sulawesi Selatan itu mengaku telah lama tinggal dan mencari kehidupan di ibukota Provinsi Kaltim, dan sudah hampir 10 tahun ia telah berjualan.  

Dia menceritakan di tahun lalu, ia mampu meraup omset penjualan per harinya hingga tembus Rp5 juta, namun tahun ini berbeda usai ada himbauan larangan kembang api. "Dulu kadang 4 juta, 5 juta, sekarang 2 juta susah," keluhnya.

Selain adanya imbauan, ia juga menyebut Pasar Pagi yang saat ini direlokasi juga turut mempengaruhi daya beli masyarakat untuk kembang api.  

Syamsudin menceritakan dirinya menjual kembang api hanya dalam dua momen besar yaitu Lebaran Idul Fitri dan tahun baru.

Terkait dengan himbauan pelarangan ini, dirinya tetap mengambil hal positif dari kebijakan tersebut terlebih untuk kembang api berukuran besar. Namun, ia berharap agar ke depannya tidak dilarang mengingat momentum ini hanya dalam satu malam saja. 

Di balik itu, ia tetap memberikan edukasi kepada para pembeli untuk dapat menyalakan kembang api dengan hati-hati dan tentunya dibawah pengawasan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Kapolres Kukar Imbau Warga Tidak Menyalakan Kembang Api

(Tribunnews.com/TribunKaltim.co/Dwi Ardianto/Muhammad Ridwan/Mohammad Fairoussaniy/Gregorius Agung Salmon)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.