Tak Punya Uang Bayar Kencan, Musa Tikam Wanita Open BO Sampai Tewas Usai Dilayani di Kos, Takut Malu
December 30, 2025 07:40 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak punya uang untuk bayar kencan, Musa Krisdianto Warorowai (29) tikam wanita yang dia open BO sampai tewas.

Kejadian ini berlangsung setelah Musa dilayani dengan berhubungan suami istri oleh sang wanita berinisial SM (23).

Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Ikan Gurami Nomor 19 RT 6/RW 6 Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (27/12/2025) malam.

Kini, polisi memastikan, pembunuhan tersebut murni dilakukan seorang diri oleh Musa Krisdianto Warorowai.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, tersangka Musa menikam korban dengan pisau yang diambil dari dapur rumah kos.

Baca juga: Bripda Seili Terduga Pembunuh Mahasiswa ULM di PTHD, Kabid Propam: Bukan Lagi Anggota Polisi

"Jadi, tersangka ini tersinggung dan emosional setelah diancam oleh korban. Kemudian, tersangka ini keluar kamar, lalu menuju ke dapur dan mengambil pisau," ujarnya kepada TribunJatim.com seusai pelaksanaan konferensi pers rilis akhir tahun di Polresta Malang Kota, Senin (29/12/2025).

Dari arah belakang, tersangka Musa langsung menikam bagian leher korban berkali-kali.

Akibatnya, korban SM terluka parah hingga akhirnya meninggal di lokasi kejadian.

"Tersangka menikam sebanyak enam kali, dengan mengarah ke bagian leher dan bagian bawah leher korban," tambahnya.

Dirinya mengungkapkan, kejadian pembunuhan itu berawal saat tersangka menjalin kencan dengan korban lewat aplikasi open Booking Online (BO).

"Jadi, mereka berdua di awal sudah janjian dan sepakat melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah melakukan 'hubungan,' ternyata tersangka tidak bisa membayar karena tidak punya uang," ungkapnya.

Sebagai gantinya, Musa menyerahkan dua ponselnya sebagai jaminan.

Namun, korban menolak hal tersebut.

"Ada niatan untuk membayar pakai ponsel, tetapi korban tidak mau terima. Kemudian, korban mengancam akan dilaporkan ke warga," terangnya.

Karena tersangka merasa malu dan emosional, akhirnya muncul niatan untuk menghabisi nyawa korban.

Selanjutnya, ia menuju ke dapur untuk mengambil pisau dan menikam korban.

"Untuk tersangka, kami jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya.

Suara Teriakan

Kejadian terjadi sekitar pukul 22.15 WIB, berawal dari warga mendengar suara teriakan perempuan minta tolong dari arah rumah kos khusus laki-laki tersebut.

Selanjutnya, warga berdatangan dan langsung mendobrak rumah kos dan masuk.

Setelah itu, warga mendapati pelaku laki-laki yang merupakan penghuni kos langsung berlari turun dari lantai dua sambil membawa senjata tajam (sajam) pisau.

Kemudian, pelaku kabur ke arah gang perumahan yang berada di samping rumah kos.

Ketika warga naik ke lantai dua, korban dalam kondisi tengkurap dengan luka tusuk di bagian dada dan luka sabetan sajam.

Tidak berselang lama, warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lowokwaru.

Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, warga bersama pihak kepolisian mencari keberadaan pelaku.

Akhirnya, pelaku ditemukan sedang bersembunyi di sebelah tandon bertutup banner di salah satu rumah warga dan selanjutnya dibawa ke Polresta Malang Kota.

Korban saat ditemukan oleh warga masih hidup.

Namun karena lukanya yang parah, akhirnya tak berselang lama, korban meninggal di lokasi kejadian

Diketahui, pelaku pembunuhan tersebut bernama Musa Krisdianto Warorowai, berusia 29 tahun dan berasal dari Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

(Banjarmasinpost.co.id/TribunJatim.com)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.