Kasus RS Marthen Indey, Aliansi Masyarakat Papua Tuntut Sanksi Tegas bagi Tenaga Medis Lalai
December 30, 2025 10:29 AM

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kasus meninggalnya seorang ibu hamil bersama bayi dalam kandungannya saat menjalani proses persalinan di RS Marthen Indey, Kota Jayapura, Papua, Jumat (26/12/2025), kembali memantik sorotan publik.

Peristiwa tragis yang menimpa Martha Ngurmetan tersebut menjadi perhatian luas setelah foto dan video korban beredar di media sosial.

Berbagai reaksi bermunculan, termasuk dugaan adanya kelalaian dalam penanganan medis di rumah sakit.

Menanggapi kejadian itu, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi menyebut peristiwa ini sebagai alarm darurat pelayanan kesehatan di Papua.

Organisasi tersebut menilai, kematian ibu dan bayi yang kembali terjadi menunjukkan masih lemahnya sistem pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit.

Baca juga: Dua Versi Kematian Martha Ngurmetan: Penjelasan RS Marthen Indey Berseberangan dengan Keluarga

Ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi, Jansen Previdea Kareth, kepada Tribun-Papua.com, Selasa (30/12/2025), mengatakan bahwa kasus ini menambah daftar panjang tragedi kematian ibu hamil dan bayi di Papua.

Ia mengingatkan, pada November 2025 lalu, masyarakat Papua juga diguncang dengan kasus serupa atas meninggalnya Irene Sokoy bersama bayi yang dikandungnya.

KABAR DUKA - Seorang ibu hamil dilaporkan meninggal dunia saat menjalani proses persalinan di Rumah Sakit Marthen Indey, Jayapura. Tampak suasana rumah sakit terpantau Tribun-Papua.com, Sabtu (27/12/2025).
KABAR DUKA - Seorang ibu hamil dilaporkan meninggal dunia saat menjalani proses persalinan di Rumah Sakit Marthen Indey, Jayapura. Tampak suasana rumah sakit terpantau Tribun-Papua.com, Sabtu (27/12/2025). (Tribun-Papua.com/Taniya Sembiring)

“Hari ini, Desember 2025, kita kembali digegerkan dengan kejadian yang sama atas kematian ibu hamil di Rumah Sakit Marthen Indey, Kota Jayapura. Ini sangat menyayat hati dan menjadi alarm serius bagi pelayanan kesehatan di Papua,” ujar Jansen.

Menurutnya, dari video singkat yang beredar di media sosial, terlihat adanya ketidakpuasan keluarga korban terhadap pelayanan rumah sakit.

Hal tersebut memicu aksi protes dan menunjukkan adanya dugaan miskomunikasi antara pihak keluarga dan tenaga kesehatan saat pasien berada dalam kondisi darurat.

“Pasien dalam kondisi urgensi membutuhkan pertolongan cepat, namun justru terkesan diabaikan. Ini menunjukkan lemahnya komunikasi dan penanganan medis,” katanya.

Jansen menegaskan, persoalan kematian ibu dan bayi bukan sekadar kasus biasa, melainkan masalah serius yang menyangkut keselamatan nyawa rakyat.

Ia menilai, lemahnya komitmen dan pengawasan terhadap pelayanan tenaga kesehatan menjadi faktor utama yang harus segera dibenahi.

Ia pun mendesak Pemerintah Provinsi Papua dan DPRD Papua untuk tidak tinggal diam.

Baca juga: Martha Meninggal Saat Bersalin di RS Marthen Indey Jayapura, Keluarga Tegaskan Tempuh Jalur Hukum

Menurutnya, perlu dibentuk Tim Investigasi Independen guna mengusut tuntas peristiwa kematian ibu hamil dan bayi di RSMI Jayapura.

KEMATIAN IBU HAMIL - Pantauan Tribun Papua.com di rumah duka Marta Ngurmetan pada Senin, (29/12/2025). Marta meninggal dunia saat proses persalinan di Rumah Sakit Marthen Indey, Jayapura.
KEMATIAN IBU HAMIL - Pantauan Tribun Papua.com di rumah duka Marta Ngurmetan pada Senin, (29/12/2025). Marta meninggal dunia saat proses persalinan di Rumah Sakit Marthen Indey, Jayapura. (Tribun-Papua.com/Taniya Sembiring)

“Jika tidak ada langkah tegas, kejadian serupa berpotensi terus terulang. Harus ada efek jera dan sanksi hukum bagi tenaga medis yang lalai,” tegasnya.

Selain itu, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi juga mendorong pemerintah daerah untuk menyusun Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang mengatur secara tegas prioritas pelayanan medis, khususnya bagi pasien dalam kondisi darurat, tanpa harus terhambat persoalan administrasi.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jangan sampai nyawa ibu dan anak kembali melayang hanya karena prosedur dan kelalaian,” pungkasnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.