Jejak Pelarian Yasin, Oknum Ormas yang Terekam Paksa Usir Nenek Elina Kini Jadi Buronan Polisi
December 30, 2025 10:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus pengusiran paksa dan pembongkaran rumah Nenek Elina Widjajanti (80) di Jalan Dukuh Kuwukan, Surabaya, memasuki babak baru yang kian panas. 

Polda Jawa Timur secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, Samuel Ardi Kristanto (SAK) dan Muhammad Yasin (MY).

Namun, hingga saat ini, Yasin yang terekam kamera mengenakan seragam ormas saat mengangkat paksa Nenek Elina tersebut masih menghilang dan dalam pengejaran intensif pihak kepolisian.

Eksekusi Kejam yang Berujung Pidana

Peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025 ini memicu kemarahan publik setelah video kekerasan terhadap lansia tersebut viral. 

Yasin diduga kuat bertindak atas instruksi Samuel, pria yang mengklaim telah membeli lahan rumah tersebut sejak satu dekade silam.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Polisi Widi Atmoko, mengonfirmasi bahwa tim di lapangan masih terus memburu keberadaan Yasin.

“MY masih tim kami masih di lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap MY,” kata Widi Atmoko, Senin (29/12/2025).

Kombes Widi menjelaskan lebih detail mengenai peran brutal yang dilakukan tersangka di lokasi kejadian.

“MY yang melakukan itu bersama-sama dengan tiga orang lainnya melakukan kekerasan terhadap nenek Elina dengan cara mengangkat dan membawa keluar,” tegasnya.

Baca juga: 3 Kejanggalan Kasus Rumah Nenek Elina yang Dibongkar, dari Tanggal Akta Hingga Alasan Pembongkaran

Polemik Atribut Ormas dan Status Keanggotaan

Keterlibatan Yasin sempat menyeret nama organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas). Dalam video yang beredar, Yasin terlihat mengenakan seragam merah khas organisasi tersebut. 

Namun, pihak DPP Madas Sedarah segera memberikan klarifikasi untuk menjaga nama baik organisasi.

Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh Taufik, menegaskan bahwa saat aksi pengusiran itu terjadi, Yasin baru saja bergabung dengan organisasinya pada Oktober 2025. 

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Yasin telah dinonaktifkan per 24 Desember 2025.

Pihak kepolisian pun sepakat bahwa tindakan kriminal adalah tanggung jawab pribadi, bukan organisasi.

“Kalau kami perbuatan pidana itu melekat pada seseorang individu ya,” tambah Dirreskrimum Polda Jatim.

Baca juga: Sosok Samuel, Dalang di Balik Pembongkaran Rumah Nenek Elina di Surabaya

Kesaksian Pilu Nenek Elina

Bagi Nenek Elina, trauma hari itu masih membekas kuat. 

Saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, ia menceritakan detik-detik dirinya dipaksa keluar dari rumah yang telah ia tempati bertahun-tahun oleh rombongan yang dibawa Samuel dan Yasin.

“Itu tadi Yasin dari rombongan apa itu, pakai baju merah tulisan Madas Malika. Itu yang nyuruh ngangkat saya keluar ndak boleh masuk ke dalam, terus saya diangkat orang empat, kaki dua tangan dua. Ya, saya lawan. Terus itu tapi dia membawa saya sampai agak luar terus baru diturunkan,” kenang Nenek Elina dengan getir.

Dugaan Mafia Tanah: Surat "Sakti" yang Diragukan

Di sisi lain, kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja, mencium adanya aroma pemalsuan dokumen di balik klaim kepemilikan Samuel. 

Samuel berdalih telah membeli rumah tersebut dari kakak kandung Elina, Elisa Irawati, pada 2014. 

Namun, keganjilan muncul karena akta jual beli baru muncul setelah pembongkaran paksa terjadi.

"Logikanya kalau kita membeli sesuatu, membeli rumah atau tanah tahun 2014, terus 11 tahun kemudian baru mengeklaim. Itu kalian bisa nilai sendiri lah, apakah benar-benar terjadi transaksi jual beli?" ujar Wellem meragukan transaksi tersebut.

Wellem berencana melaporkan Samuel atas dugaan penggunaan surat palsu, termasuk Letter C yang diduga telah dicoret tanpa izin ahli waris yang sah.

Baca juga: Surabaya Memanas! Ratusan Bonek dan Ojol Dukung Nenek Elina, Singgung Ormas Premanisme: Usut Tuntas!

Pembelaan Diri Yasin Sebelum Menghilang

Sebelum statusnya menjadi buronan, Yasin sempat muncul dan memberikan klarifikasi. 

Ia berdalih kehadirannya di lokasi hanyalah sebagai mediator untuk membantu rekannya, Samuel. 

Ia pun membantah jika aksinya saat itu mewakili ormas.

"Kejadian itu jauh sebelum Madas Sedarah terbentuk. Kapasitas saya di situ atas nama pribadi dengan tim lawyer untuk mediasi membantu Pak Samuel," klaim Yasin sebelum akhirnya menghilang dari kejaran petugas.

Kini, sementara Samuel telah mendekam di balik jeruji besi, publik menunggu hasil perburuan polisi terhadap Yasin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

(TribunTrends.com/TribunSumsel.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.