TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Masyarakat Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diimbau untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2025/2026, dengan membakar petasan kembang api.
Imbauan tersebut disampaikan langsung Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah.
"Dilarang membakar kembang api pada saat malam pergantian akhir tahun nanti. Karena sudah ada larang SE dari Gubernur Banten juga," ujarnya dalam sambungan telepon, Selasa (30/12/2025).
Baca juga: Wabup Amir Ajak Wisatawan Liburan Nataru di Lebak, Sebut Lebak Punya Keindahan Alam Mirip Bali
Orang nomor dua di Lebak itu menyampaikan, malam pergantian tahun baru 2026 harus menjadi bahan evaluasi dan renungan diri.
"Dari pada hura-hura, lebih baik jadikan momen itu untuk mengevaluasi apa yang sudah kita lakukan, dan apa yang belum kita lakukan sebagai renungan sambil berdoa," katanya.
"Alhamdulilah kita bisa melewati tahun 2025, dan akan menyambut tahun 2026. Makanya kita harus lebih baik lagi," sambungnya.
Menurut Amir, penggunaan kembang api pada saat pergantian tahun dilarang, sebagai bentuk menghargai berapa wilayah yang masih berkabung pasca bencana alam Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh.
"Kita harus sama-sama saling menghargai, ada saudara kita yang tengah berkabung pasca bencana alam. Makanya kita doakan, semoga mereka dikasih kesabaran, dan ketabahan," ujarnya.
Amir mengajak masyarakat Lebak untuk doa, agar diberikan kesehatan.
"Kita berdoa masing-masing miminta kepada Allah SWT agar diberikan kesehatan dan umur panjang," ucapnya.